Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Perbekel Desa Selat Laporkan Akun Facebook ‘Global Dewata Bali’

perbekel
Bali Tribune / Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara

balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media. Tidak tanggung-tanggung, laporan tersebut dikaitkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikonfirmasi laporan Perbekel Desa Selat, Putu Mara, Kepala Seksi Hubungan masyarakat (Humas) Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan. Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik setelah dilaporkan pada pekan lalu.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan akan diberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke pada pelapor,” ungkap Iptu Yohana Rosalin, Jumat (27/6).

Sementara itu, Perbekel Putu Mara membenarkan pihaknya telah melaporkan akun Global Dewata Bali  ke Polres Buleleng setelah ia mengetahui dirinya menjadi objek tudingan kabar yang tidak berimbang.

“Postingan itu saya ketahui pada Senin tanggal 16 Juni 2025, sekira pukul 12.00 Wita di media sosial facebook yang diposting oleh akun Global Dewata BALI,“ kata Putu Mara. 

Putu Mara mengatakan, berulang kali akun tersebut melakukan serangan terhadap dirinya tanpa meminta konfirmasi sebelumnya. Diantara postingan yang disesalkan menurut Putu Mara yakni, ‘Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasad Buleleng apa kabar?. Kita tunggu kelanjutannya salam ajik pantau’.

“Dipostingan tersebut foto saya dipasang mengenakan pakain seragam dinas perbekel. Ada lagi postingan yang cukup provokatif berisi narasi, ‘Perbekel Selat Sukasad Buleleng Aniaya Warganya Sampe Mulut Robek’,” ujarnya.

Selain itu ada lagi postingan yang sama berisi ,’Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasada Buleleng Anda Hebat Bisa Memukul Warga Anda Sendiri dan Merasa Plaing Berkuasa, Perempuan Anda Pukul Sampai Bibirnya Robek’.

“Yang saya sayangkan, semua postingan itu tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi kejadian yang sebenarnya. Atas ulahnya itu tentu saya dirugikan dengan melaporkan akun tersebut ke polisi,” tandas Putu Mara. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.