Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Perbekel Desa Selat Laporkan Akun Facebook ‘Global Dewata Bali’

perbekel
Bali Tribune / Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara

balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media. Tidak tanggung-tanggung, laporan tersebut dikaitkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikonfirmasi laporan Perbekel Desa Selat, Putu Mara, Kepala Seksi Hubungan masyarakat (Humas) Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan. Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik setelah dilaporkan pada pekan lalu.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan akan diberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke pada pelapor,” ungkap Iptu Yohana Rosalin, Jumat (27/6).

Sementara itu, Perbekel Putu Mara membenarkan pihaknya telah melaporkan akun Global Dewata Bali  ke Polres Buleleng setelah ia mengetahui dirinya menjadi objek tudingan kabar yang tidak berimbang.

“Postingan itu saya ketahui pada Senin tanggal 16 Juni 2025, sekira pukul 12.00 Wita di media sosial facebook yang diposting oleh akun Global Dewata BALI,“ kata Putu Mara. 

Putu Mara mengatakan, berulang kali akun tersebut melakukan serangan terhadap dirinya tanpa meminta konfirmasi sebelumnya. Diantara postingan yang disesalkan menurut Putu Mara yakni, ‘Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasad Buleleng apa kabar?. Kita tunggu kelanjutannya salam ajik pantau’.

“Dipostingan tersebut foto saya dipasang mengenakan pakain seragam dinas perbekel. Ada lagi postingan yang cukup provokatif berisi narasi, ‘Perbekel Selat Sukasad Buleleng Aniaya Warganya Sampe Mulut Robek’,” ujarnya.

Selain itu ada lagi postingan yang sama berisi ,’Haloo Putu Mara Perbekel Desa Selat Sukasada Buleleng Anda Hebat Bisa Memukul Warga Anda Sendiri dan Merasa Plaing Berkuasa, Perempuan Anda Pukul Sampai Bibirnya Robek’.

“Yang saya sayangkan, semua postingan itu tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi kejadian yang sebenarnya. Atas ulahnya itu tentu saya dirugikan dengan melaporkan akun tersebut ke polisi,” tandas Putu Mara. 

wartawan
CHA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.