Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Semena mena, Pengelola DSM Digugat Rp23 M Lebih

PT Bali Unicorn
Dari kiri, Jupiter G Lalwani, SH, Made Somya Putra, SH, dan Daniel Chia, saat mengadakan konferensi pers terkait gugatannya pada PT Bali Unicorn, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - PT Bali Unicorn sebagai pengelola Discovery Shopping Mall (DSM) digugat oleh pengusaha Daniel Chia sebesar Rp23.316.239.600. “Dalam gugatan tersebut kami meminta ganti rugi material sebesar, meski kalau dihitung tidak sebanding dengan kerugian di pihak kami. Perlu kami tegaskan, kami tidak mencari uang, namun keadilan,” ujar kuasa hukum penggugat, Made Somya Putra, SH , dalam keterangan persnya, Senin (22/5). Gugatan tersebut diajukan karena PT Bali Unicorn melalui General Manager Corporatenya, I Wayan Puspa Negara, dianggap semena-mena terhadap penyewa unit toko di DSM.

Berawal ketika Daniel Chia yang telah menyewa tempat di DSM untuk usaha Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories yang menjalankan usaha penjualan tas, dompet, ikat pinggang dan accessories berdasarkan perjanjian Pengikatan sewa menyewa unit usaha Discovery Shopping Mall dengan nomor 001/PPSM/BUDSM-LGL/VI/2015, tertanggal 8 Juni 2015 dan surat perjanjian peningkatan sewa menyewa unit usaha Discovery Shopping Mall dengan nomor 001/PPSM/BUDSM-LGL/V/2016, tertanggal 24 Mei 2016 dan selama melakukan sewa tersebut Daniel Chia mengaku telah melakukan kewajibannya sebagai penyewa dan tidak pernah lalai dari tanggung jawab.

Persoalan mulai terjadi ketika I Wayan Puspa Negara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn mengirimkan surat kepada Daniel Chia yang isinya menuduh Daniel Chia telah menjual Barang-Barang (produk) yang bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan dan meminta Daniel Chia mengganti Barang-Barang (Produk) dagangan milik Daniel Chia, tanpa menunjukkan Peraturan Perundang-Undangan mana yang dilanggar dan Barang-Barang (produk) mana yang harus diganti. “Menurut kami agak janggal ketika pengelola mengatakan demikian tanpa menunjukkan bukti, apalagi apa yang disangkakan diluar dari perjanjian kedua belah pihak,” katanya heran.

Daniel Chia sendiri mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan I Wayan Puspa Negara namun bukannya solusi yang diberikan malah pada tanggal 5 Mei 2017, usaha milik Daniel Chia yaitu Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories telah ditutup oleh pengelola DSM tanpa sepengetahuan dan seizin Daniel Chia sebagai pemilik usaha, sehingga Daniel Chia tidak mengetahui Barang apa saja yang ada di dalam toko pada saat penutupan. Setelah penutupan toko tersebut, toko dan barang-barang dagangan milik Daniel Chia dikuasai PT Bali Unicorn, dengan cara menempatkan security di tiap toko yang ditutup serta memasang CCTV yang mengarah pada toko, serta menghalangi Daniel Chia untuk memeriksa barangnya.

Akibatnya, Daniel Chia dengan terpaksa merumahkan karyawannya yang kehidupannya beserta keluarga karyawan sangat tergantung pada penghasilan bekerja pada Daniel Chia. Ternyata penutupan toko dan penguasaan barang milik penyewa tidak dialami oleh Daniel Chia saja, akan tetapi juga oleh Pengusaha lain di Discovery Shopping Mall (DSM) dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Bayangkan nasib karyawan klien kami bagaimana. Keegoisan pengusaha besar seperti ini harus dihentikan,” kata Made Somya Putra, juru bicara tim kuasa hukum Daniel Chia yang berkantor di “Legal Nexus Law Firm”.

Bahwa dengan adanya tindakan semena-mena tersebut Daniel Chia sangat kecewa mengingat yang bersangkutan menjadi penyewa sedari mall tersebut mulai beroperasi dan mengkhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada dunia investasi atau pembangunan usaha yang saat ini sedang berusaha ditumbuh kembangkan oleh Pemerintah, bahkan dengan melihat “DSM” sebagai sebuah ikon perbelanjaan terbesar di Bali yang merupakan pusat Pariwisata, maka Daniel Chia khawatir akan ada dampak negatif bagi Pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Bali. Karena merasa diperlakukan semena-mena, Daniel Chia melayangkan gugatan kepada PT Bali Unicorn di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register : 369/pdt G/2017/PN DPS.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.