Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tak Maksimal, BPKPD Diminta Genjot Pendapatan Sektor Pajak

Bali Tribune/ RAPAT - Optimalisasi Pajak 2022 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (14/2/2022).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2021 menyentuh angka 91,95 persen, namun hasil itu belum dianggap maksimal sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng diminta untuk menggenjot penerimaan pajak mengingat sisa piutang pajak tercatat masih besar.

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menyampaikan, penerimaan pajak daerah di Buleleng pada tahun 2022 agar dioptimalkan, saat memimpin Rapat Optimalisasi Pajak 2022 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (14/2/2022). Menurut Suyasa, sebagian besar piutang pajak tinggi itu berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni sebesar Rp. 74.539.194,058. Selanjutnya pajak hotel, restoran, dan pajak air tanah. Tidak optimalnya penerimaan pajak daerah tahun 2021, disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, kemampuan membayar oleh wajib pajak akibat pandemi Covid-19 yang lama melanda Buleleng khususnya, kemudian proses penagihan piutang pajak daerah terkendala belum adanya juru sita pajak, dan piutang PBB-P2 masih terdapat data yang belum valid.

Untuk itu, target pajak daerah dapat tercapai, Suyasa meminta BPKPD Buleleng segera mengimplementasikan 14 program inovasi penerimaan pajak daerah di tahun 2022.Dari data, Pemkab Buleleng memasang target pajak daerah sebesar Rp. 157.676.579,841 dengan sasaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan,PBB-P2 dan BPHTB.

wartawan
CHA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.