Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diantar Ribuan Massa, Pasangan I Gusti Putu Parwata-Prandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Ribuan massa mengantar pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa mendaftar ke KPU Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan partai pendukung dan pengusung “Tedun” mengantarkan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar serta sejumlah partai pendukung diantaranya, PKS, PPP, PBB, dan Partai Buruh, mendaftar ke KPU Karangasem.

 

Sebelum menuju ke KPU Karangasem, Gus Par-Guru Pandu didampingi Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, Ketua DPD II NasDem Karangasem IGA Mas Sumatri dan Ketua DPD II Golkar Karangasem, I Gusti Putu Setiawan berserta jajaran pengurus diantaranya I Nengah Sumardi dan I Wayan Putu, terlebih dulu melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha, Amlapura, sementara ribuan Massa dari Semeton GMT, Semeton Pasek, Semeton Muslim Karangasem, Cong Asah dan elemen masyarakat lainnya, menunggu di Lapangan Budaya Chandra Buana yang lokasinya di sebelah Pura Jagatnatha.

Usai persembahyangan bersama, Pasangan Calon bersama jajaran pengurus Partai Pengusung dan Partai Pendukung langsung menuju ke Lapangan Budaya Chandra Buana untuk menyapa ribuan massa yang sudah menunggu, dimana acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa oleh Penanggungjawab GMT sekaligus Penasihat Partai NasDem Karangasem, I Gusti Made Tusan di atas panggung.

Usai Deklarasi, Pasangan Gus Par-Guru Pandu diringi oleh ribuan massa, bergerak menuju Kantor KPU Karangasem dengan berjalan kaki. Gamelan Bale Ganjur dan Kesenian Rudat juga ikut mengiringi pasangan ini menuju ke Gedung KPU Karangasem. Diterima oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Gus Par-Guru Pandu beserta rombongan diarahkan untuk menuju ke ruang transit.

Pendaftaran tidak bisa langsung dilaksanakan karena harus melakukan perbaikan data di Aplikasi Silonkada dari didaftarkan satu partai menjadi gabungan partai menyusul keluarnya Rekomendasi dari Partai Golkar. “Jadi harus mengubah data di sistim Silonada, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama karena harus mulai dari awal lagi,” ujar Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa kepad awak media.

Proses perbaikan data di Silonkada ini berlangsung hingga hampir lima jam, yakni dari Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita. Setelah itu pasangan Gus Par-Guru Pandu dan tim penghubung kemudian diarahkan masuk ke ruang pendaftaran untuk penyerahan berkas administrasi dan pemeriksaan kelengkapannya.

Proses ini juga berlangsung cukup lama yakni hampir empat jam, sebelum kemudian seluruh berkas dinyatakan lengkap dan dibuatkan berita acara serta tanda terima. “Jadi berkas kita nyatakan lengkap, dan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa kita telah berikan reekomendasi untuk melakukkan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RS Bali Mandara yang kita ajak kerjasama, besok Hari Rabu Tanggal 27 Agustus,” tegasnya.

Bakal Calon Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dalam keterangan persnya mengaku lega akhirnya proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Karangasem. Ketika ditanya target, pihaknya mengaku akan berjuang untuk bisa menang pada Pilkada mendatang dengan target 50 persen lebih suara. “Ya kami optimislah! Kami memilih mendaftar Hari Selasa Tanggal 27 hari ini karena dewasanya baik,” ucapnya.

Sementara ditanya terkait tim pemenangan, Gus Par menegaskan tim pemenangan sudah terbentuk.

wartawan
AGS
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.