Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Listrik Padam, Rumah Sukarmen Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Kondisi Bangunan Bale dauh rumah milik I Wayan Sukarmen, setelah api padam.


Balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa penyebabnya secara pasti, nyatanya Bangunan rumah bale dauh milik Wayan Sukarmen (46) ludes berikut seluruh isinya, Rabo (20/3/2024) siang. Karena warga Banjar Sakih, Guwang, Sukawati, sudah mendapati api menyelimuti rumahnya. Dirinya hanya mengetahui jika wifi di rumahnya sempat bermasalah dan setelah dicek karena listrik padam.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribunr, kebakaran itu diketahui setelah api sudah menyelimuti hampir seluruh bangunan. Ironisnya, Sukarmen yang sedang mengerjakan kerajinan di bangunan lainnya tidak bisa berbuat banyak dan harus pasrah meratapi rumah dan semua barang didalamnya dilumat di jago merah. "Saya sedang berkerja, tiba-tiba dikabari rumah terbakar," ujarnya.

Barang-barang berharga mulai telvisi, HP, sertifikat, catatan keuangan, ijazah hingga uang tunai tak dapat diselamatkan. Padahal ia berencana merenovasi bale daje. "Sakarang saya tidak punya tempat tidur, karena semuanya disana," jelasnya.

Dari keterangankerabat korban, I Putu Yosen , saat kejadian dirinya mendapati asap pekat di bale dauh. Hanya dalam hitungan dua menit, api langsung membesar, seakan menelan bangunan bale sebelum kebakaran terjadi, disebutkan jika WIFI di rumah tersebut mati, dikarenakan mati listrik. "Sebelumnya, listrik di sini sudah mati. Saya tidak tahu akan kebakaran," ujar Yosen.

Menghalau musibah ini, Damkar Gianyar mengerahkan 3 unit armada untuk memadamkan api. Pemadaman dilakukan selama 45 menit. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, "Luas rumahnya 11 x 4 meter. Kerugian kurang lebih ratusan juta rupiah, penyebabnya masih dilakukan penyelidikan" jelas Kabid Damkar Gianyar I Putu Pradana.

wartawan
ATA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.