Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawasi Satgas Gotong Royong, PMI Diingatkan Lakukan Karantina Mandiri Secara Disiplin

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (11/4) menyampaikan telah berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa," jelasnya.
 
Kata dia, pemerintah kabupaten/kota telah berinisiatif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan tidak disiplin. 
 
Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai. Kabupaten/kota telah menyiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. 
 
Sehingga akan memudahkan untuk melakukan pengawasan, dengan demikian tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam. Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah.
 
"Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Mereka tak kami lepas, kami rawat di provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat," terang Dewa Indra.
 
Tim Gugus Tugas Provinsi Bali mulai melakukan rapid test terhitung tanggal 22 Maret 2020 untuk PMI. "Karena kita baru punya rapid test kit mulai tanggal itu," ujar Sekretaris Daerah Bali ini.
 
Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat sejumlah 7.621 orang. Sebagian besar bisa pulang karena hasil rapid testnya negatif, bagi yang hasil tesnya positif telah mengikuti proses perawatan dan telah sembuh. 
 
Untuk diketahui, sebagian besar kepulangan PMI diorganisir oleh Kementerian Luar Negeri melalui kantor perwakilan di negara mereka bekerja. "Sehingga kami memperoleh informasi yang jelas terkait awak kapal pesiar apa saja yang pulang, jumlahnya, menggunakan pesawat apa dan jam kedatangan. Sehingga tim kami pasti siaga di bandara," bebernya.
 
Namun, ada juga yang pulang tidak melalui jalur itu, sehingga ada tiba di Bali melalui jalur domestik dan waktu kedatangan tidak pasti. "Meski tanpa kepastian jadwal, tim kami tetap melakukan pengawasan di terminal kedatangan domestik agar tak ada yang lolos dari pemeriksaan. Kami tetap berupaya optimal," tegas Dewa Indra.
 
Kepada seluruh masyarakat, diingatkan agar disiplin menggunakan masker. Bagi yang sehat menggunakan masker berbahan kain, sedangkan yang sakit harus menggunakan masker standar kesehatan yang lebih efektif. Disiplin mencuci tangan mengunakan sabun, terutama sebelum menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung dan mulut. Disiplin tetap berada di rumah, jaga jarak aman ketika terpaksa harus beraktifitas di luar rumah.
 
Ia menambahkan, jika pintu masuk dapat dijaga dengan baik, yang harus melakukan karantina berperilaku disiplin dan masyarakat disiplin melaksanakan imbauan pemerintah maka penyebaran Cobid-19 dapat dihentikan. Upaya pencegahan penyebaran menjadi begitu penting agar situasi dapat segera pulih. 
 
"Karena harus kita pahami bahwa pandemi ini tak hanya menimbulkan dampak kesehatan, namun juga berdampak pada berbagai sektor, temasuk ekonomi," imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.