Diawasi Satgas Gotong Royong, PMI Diingatkan Lakukan Karantina Mandiri Secara Disiplin | Bali Tribune
Diposting : 12 April 2020 14:02
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (11/4) menyampaikan telah berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa," jelasnya.
 
Kata dia, pemerintah kabupaten/kota telah berinisiatif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan tidak disiplin. 
 
Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai. Kabupaten/kota telah menyiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. 
 
Sehingga akan memudahkan untuk melakukan pengawasan, dengan demikian tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam. Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah.
 
"Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Mereka tak kami lepas, kami rawat di provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat," terang Dewa Indra.
 
Tim Gugus Tugas Provinsi Bali mulai melakukan rapid test terhitung tanggal 22 Maret 2020 untuk PMI. "Karena kita baru punya rapid test kit mulai tanggal itu," ujar Sekretaris Daerah Bali ini.
 
Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat sejumlah 7.621 orang. Sebagian besar bisa pulang karena hasil rapid testnya negatif, bagi yang hasil tesnya positif telah mengikuti proses perawatan dan telah sembuh. 
 
Untuk diketahui, sebagian besar kepulangan PMI diorganisir oleh Kementerian Luar Negeri melalui kantor perwakilan di negara mereka bekerja. "Sehingga kami memperoleh informasi yang jelas terkait awak kapal pesiar apa saja yang pulang, jumlahnya, menggunakan pesawat apa dan jam kedatangan. Sehingga tim kami pasti siaga di bandara," bebernya.
 
Namun, ada juga yang pulang tidak melalui jalur itu, sehingga ada tiba di Bali melalui jalur domestik dan waktu kedatangan tidak pasti. "Meski tanpa kepastian jadwal, tim kami tetap melakukan pengawasan di terminal kedatangan domestik agar tak ada yang lolos dari pemeriksaan. Kami tetap berupaya optimal," tegas Dewa Indra.
 
Kepada seluruh masyarakat, diingatkan agar disiplin menggunakan masker. Bagi yang sehat menggunakan masker berbahan kain, sedangkan yang sakit harus menggunakan masker standar kesehatan yang lebih efektif. Disiplin mencuci tangan mengunakan sabun, terutama sebelum menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung dan mulut. Disiplin tetap berada di rumah, jaga jarak aman ketika terpaksa harus beraktifitas di luar rumah.
 
Ia menambahkan, jika pintu masuk dapat dijaga dengan baik, yang harus melakukan karantina berperilaku disiplin dan masyarakat disiplin melaksanakan imbauan pemerintah maka penyebaran Cobid-19 dapat dihentikan. Upaya pencegahan penyebaran menjadi begitu penting agar situasi dapat segera pulih. 
 
"Karena harus kita pahami bahwa pandemi ini tak hanya menimbulkan dampak kesehatan, namun juga berdampak pada berbagai sektor, temasuk ekonomi," imbuhnya.