Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibakar Cemburu,Alasan Kodok Habisi Nyawa Mahasiswi Undiksha Singaraja

Bali Tribune/Tersangka Kodok dihadirkan polisi dalam ekspos kasus, Jumat (12/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Motif pembunuhan terhadap mahasiswi Undiksha Singaraja asal Tabanan, Ni Made Serli Mahardika sudah terkuak. Pelakunya yang tak lain kekasihnya sendiri, Kadek Jaya Indra alias Kodok (20) mengaku bermotif cemburu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Singaraja mulai mengusut kasus pembunuhan itu. Bahkan terungkap, pelaku Kodok merupakan residivis untuk kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tabanan beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan spesialnya dengan korban Serli telah dijalani sejak tahun 2013 silam. Hubungan itu sempat putus nyambung dan kembali serius sejak 7 bulan sebelum korban ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kamis (11/4). Ironisnya hubungan yang tidak direstui orangtua korban itu acap kali cekcok, bahkan kerap terjadi kekerasan dengan cara memukul korban.

Ujungnya pelaku kalap dan nekad mengakhiri hidup korban yang diduga terjadi pada Senin (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita di tempat kost korban. Soalnya sepele, pelaku merasa cemburu atas kesibukan aktivitas kekasihnya di kampus dan dianggap dekat dengan pria lain.

Saat diperlihatkan kepada awak media, Kodok dalam kondisi tangan dan kaki diborgol rantai. Ia mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa teman dekatnya itu.

Pria yang tubuhnya penuh tato itu mengaku kerap cekcok dan berujung main tangan, karena alasan sepele, cemburu. Kodok juga mengaku sudah pacaran sejak SMP namun sempat putus karena tidak direstui orangtua korban.

"Keadaan emosi, setiap berantem pasti saling pukul, ya gara-gara hal sepele. Dia pagi ke kampus sampai sore. Saat pulang, baru duduk belum makan, dia mau ke kampus lagi. Ada chat dari teman cowoknya tentang buat tugas. Saya cemburu dan terus ribut. Emosi saya tidak terkendali," kata Kodok, Jumat (12/4).

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP L Sutarno, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kendati pelaku mengaku motifnya dibakar cemburu, namun pihaknya sedang mendalaminya.

ari keterangan pelaku, ia sempat membekap wajah korban menggunakan bantal dan memukul bagian leher korban termasuk mencekik leher korban.

"Aksi tersebut dilakukan pelaku selama kurang lebih 1 jam, sekitar dari pukul 18.00 sampai pukul 19.00 Wita," terang Kompol Wiranata.

Setelah dipastikan korban tewas, pelaku memposisikan korban seperti orang tidur. Kemudian pelaku meninggalkan kost korban, dengan mengunci pintu kamar. "Pelaku kemudian melarikan diri ke Tabanan," imbuh Kapolsek Wiranata sembari menyebut pekerjaan sehari-hari pelaku serabutan.

Setelah korban ditemukan tewas, Kamis (11/4), pelaku Kodok kemudian dipancing menuju ke Singaraja hingga akhirnya dibekuk polisi. "Dari keterangan beberapa saksi di sekitar kost, pelaku memang sering berada di tempat kost korban,"jelas Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah bantal, 1 lembar seprai, 1 potong selimut, 1 buah bantal leher, baju kaos berkerah dan celana pendek, 1 buah anak kunci kamar kost, 1 unit handphone, 1 unit handphone milik korban, dan 1 unit laptop. 

"Ada sebanyak 8 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan.Untuk motifnya masih terus dikembangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban sambil menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," tandasnya.

Akibat perbuatan biadabnya itu, Kadek Indra Jaya alias Kodok kini dijerat dengan Pasal 337 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.