Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibakar Cemburu,Alasan Kodok Habisi Nyawa Mahasiswi Undiksha Singaraja

Bali Tribune/Tersangka Kodok dihadirkan polisi dalam ekspos kasus, Jumat (12/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Motif pembunuhan terhadap mahasiswi Undiksha Singaraja asal Tabanan, Ni Made Serli Mahardika sudah terkuak. Pelakunya yang tak lain kekasihnya sendiri, Kadek Jaya Indra alias Kodok (20) mengaku bermotif cemburu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Singaraja mulai mengusut kasus pembunuhan itu. Bahkan terungkap, pelaku Kodok merupakan residivis untuk kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tabanan beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan spesialnya dengan korban Serli telah dijalani sejak tahun 2013 silam. Hubungan itu sempat putus nyambung dan kembali serius sejak 7 bulan sebelum korban ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kamis (11/4). Ironisnya hubungan yang tidak direstui orangtua korban itu acap kali cekcok, bahkan kerap terjadi kekerasan dengan cara memukul korban.

Ujungnya pelaku kalap dan nekad mengakhiri hidup korban yang diduga terjadi pada Senin (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita di tempat kost korban. Soalnya sepele, pelaku merasa cemburu atas kesibukan aktivitas kekasihnya di kampus dan dianggap dekat dengan pria lain.

Saat diperlihatkan kepada awak media, Kodok dalam kondisi tangan dan kaki diborgol rantai. Ia mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa teman dekatnya itu.

Pria yang tubuhnya penuh tato itu mengaku kerap cekcok dan berujung main tangan, karena alasan sepele, cemburu. Kodok juga mengaku sudah pacaran sejak SMP namun sempat putus karena tidak direstui orangtua korban.

"Keadaan emosi, setiap berantem pasti saling pukul, ya gara-gara hal sepele. Dia pagi ke kampus sampai sore. Saat pulang, baru duduk belum makan, dia mau ke kampus lagi. Ada chat dari teman cowoknya tentang buat tugas. Saya cemburu dan terus ribut. Emosi saya tidak terkendali," kata Kodok, Jumat (12/4).

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP L Sutarno, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kendati pelaku mengaku motifnya dibakar cemburu, namun pihaknya sedang mendalaminya.

ari keterangan pelaku, ia sempat membekap wajah korban menggunakan bantal dan memukul bagian leher korban termasuk mencekik leher korban.

"Aksi tersebut dilakukan pelaku selama kurang lebih 1 jam, sekitar dari pukul 18.00 sampai pukul 19.00 Wita," terang Kompol Wiranata.

Setelah dipastikan korban tewas, pelaku memposisikan korban seperti orang tidur. Kemudian pelaku meninggalkan kost korban, dengan mengunci pintu kamar. "Pelaku kemudian melarikan diri ke Tabanan," imbuh Kapolsek Wiranata sembari menyebut pekerjaan sehari-hari pelaku serabutan.

Setelah korban ditemukan tewas, Kamis (11/4), pelaku Kodok kemudian dipancing menuju ke Singaraja hingga akhirnya dibekuk polisi. "Dari keterangan beberapa saksi di sekitar kost, pelaku memang sering berada di tempat kost korban,"jelas Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah bantal, 1 lembar seprai, 1 potong selimut, 1 buah bantal leher, baju kaos berkerah dan celana pendek, 1 buah anak kunci kamar kost, 1 unit handphone, 1 unit handphone milik korban, dan 1 unit laptop. 

"Ada sebanyak 8 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan.Untuk motifnya masih terus dikembangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban sambil menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," tandasnya.

Akibat perbuatan biadabnya itu, Kadek Indra Jaya alias Kodok kini dijerat dengan Pasal 337 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.