Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

pancuran
Bali Tribune / PANCURAN - Warga keluhkan pancuran Telaga Mas Desa Adat Bitera, Kecamatan Gianyar tidak ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Sebulan SPAM selesai dibangun, air pancuran baru tak kunjung mengucur. Karena volume di penampungan air tak kunjung penuh karena rembesan air sangat banyak. Ujung-ujungnya air justru banyak terbuang. Atas kondisi ini, sejumlah warga Bitera menyampaikan kekecewaannya. Bagi warga, pembangunan kegiatan ini bukan melestarikan, malah menghilangkan jejak peninggalan sumber mata air. "Kini kami malalah kesulitan mandapatkan air, sebaiknya di kembalikan fungsi pancuran yang sebelumnya," keluhnya.

Sejak ada Spam, nyatanya pancuran yang dulu alami dan ramai dimanfaatkan warga, tinggal kenangan. Warga mengaku kehilangan ruang mandi bersama sekaligus sumber air minum yang mudah diakses. “Dulu  ada dua pancoran. Sekarang tinggal satu, di samping bak. Bisa ambil air, tapi tidak bisa mandi,” ujar Wayan Laba.

Hal senada disampaikan sopir pick up, Nyoman Budiana, yang kerap mampir mengisi air minum di pancuran tersebut. “Sekarang pancurannya cuma 1. Jadi kalau ramai harus antri,” ujarnya. Diketahui, proyek ini dilaksanakan Dinas PUPR Gianyar dengan jangka waktu 45 hari kalender berdasarkan kontrak kerja bernomor 640/3679/PUPR/2025 yang ditandatangani pada 18 Juli 2025. Pekerjaan melibatkan CV Werdhi Laksana sebagai konsultan perencana. Tujuan awal proyek adalah memperluas akses air bersih dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Menanggapi protes warga, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama bersama tim PUPR langsung turun ke lokasi setelah kasus ini viral. Ia mengakui kurangnya sosialisasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman. “Harusnya hal sensitif seperti ini disosialisasikan lebih luas, sehingga tahu apa keinginan masyarakat,” jelasnya.

Sekda pun berjanji melakukan perbaikan. “Lobang keran yang ketinggian akan diturunkan, bagian yang dibeton akan dibongkar agar kembali natural, dan tampak luar akan ditata dengan arsitektur Bali. Tahun depan juga direncanakan dibuat permandian di sisi selatan yang masih ada ruang,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.