Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibawah Ancaman, Kakak Setubuhi Adik di Seririt

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SingarajaPrilaku seksual pria berusia 24 tahun ini benar-benar di luar nalar. Dengan ancaman akan dibunuh, ia tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ironisnya, sang adik yang masih di bawah umur itu diperdaya akan dibelikan baju, namun dibawa ke penginapan.

Cerita pilu itu berlangsung Senin 13 Mei 2024 silam sekitar pukul 14.00 Wita. Baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke Polres Buleleng, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal saat pelaku yang tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan iming-iming akan membelikan baju. Namun dalam perjalanan, korban malah diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt.

Korban sempat menanyakan maksud dia dibawa ke penginapan. Namun pelaku berbalik mengancam korban akan dibunuh jika tidak memenuhi hasrat bejatnya.

Setelah itu pria yang sudah beristri ini dengan leluasa menistakan adik kandungnya sendiri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka lalu mengajak korban kembali ke rumah.

Dikonfirmasi kasus tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pihak sudah menangani kasus tersebut.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2024 lalu," kata AKP Gede Darma Diatmika, Senin (24/6).

Kondisi korban saat ini kata Darma Diatmika sedang dalam pengawasan dan pendampingan. Sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat.

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.