Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibawah Ancaman, Kakak Setubuhi Adik di Seririt

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SingarajaPrilaku seksual pria berusia 24 tahun ini benar-benar di luar nalar. Dengan ancaman akan dibunuh, ia tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ironisnya, sang adik yang masih di bawah umur itu diperdaya akan dibelikan baju, namun dibawa ke penginapan.

Cerita pilu itu berlangsung Senin 13 Mei 2024 silam sekitar pukul 14.00 Wita. Baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke Polres Buleleng, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal saat pelaku yang tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan iming-iming akan membelikan baju. Namun dalam perjalanan, korban malah diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt.

Korban sempat menanyakan maksud dia dibawa ke penginapan. Namun pelaku berbalik mengancam korban akan dibunuh jika tidak memenuhi hasrat bejatnya.

Setelah itu pria yang sudah beristri ini dengan leluasa menistakan adik kandungnya sendiri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka lalu mengajak korban kembali ke rumah.

Dikonfirmasi kasus tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pihak sudah menangani kasus tersebut.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2024 lalu," kata AKP Gede Darma Diatmika, Senin (24/6).

Kondisi korban saat ini kata Darma Diatmika sedang dalam pengawasan dan pendampingan. Sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat.

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.