Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja

Bali Tribune/ GANJA -- Tersangka SPS (tengah) saat menunjukkan barang bukti berupa 1,5 kg daun ganja kering.



balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.

"Hal ini terungkap setelah mendalami informasi dan lewat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, dan BNN Provinsi Bali, yang menginformasikan ada pengiriman paket ganja yang ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNK Badung, Selasa (16/8).

Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menambahkan, setelah mendapat informasi dari BNN Provinsi Bali, Tim petugas BNNK Badung segera bertindak dan menyusun strategi untuk membekuk tersangka pelaku yang diketahui tinggal di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran, Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan controlled delivery diketahui si penerima kiriman paket yang semula sempat ditaruh di sebuah warung kosong.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui paket kiriman tersebut berisi daun ganja dengan kering seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto. Selanjutnya tersangka SPS berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Kantor BNNK Badung untuk dilakukan pendidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang diterapkan dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor: 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JOK
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.