Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibentuk, ICKN Wilayah Bali

ICKN
DILANTIK – Penglingsir Puri Agung Singaraja Anak Agung Ugrasena tampak berpose bersama seusai dilantik sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) Bali.

Singaraja,Bali Tribune

Presidium Pusat Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (IKCN) melantik pelingsir Puri Agung Singaraja,Anak Agung Ugrasena sebagai Ketua ICKN Provinsi Bali.Acara yang digelar Minggu (29/5) malam itu berlangsung di areal Puri Agung Singaraja. Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pra. Arif Natadiningrat bersama Pangeran Nata Adiguna serta Mafud Toyib Jayakarta Adiningrat selaku Sekjen ICKN Pusat langsung melantik di hadiri sejumlah pejabat daerah.Diantaranya Kadusbudpar Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, Asisten I Pemkab Buleleng,utusan Puri sejebag Bali serta dari Kesultanan Malaysia dan Singapura. ICKN dibentuk bertujuan memajukan budaya nusantara di bawah payung NKRI.

Ketua IKCN Bali AA Ngurah Ugrasena mengatakan,salah satu tujuan dari dibentuknya ICKN adalah untuk melestarikan budaya  serta tradisi agar tetap terjaga terutama budaya Bali sebagai salah satu etnis yang menguatkan identisas kebangsaaan dan kebudayaan nusantara.”Ini juga bagian dari pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat dan budaya Bali.Termasuk juga memiliki nilai guna dan usaha guna,”ucap Ugrasena,Senin (30/5).

Menurut Ugrasena,bagi keluarga dan keturunan puri,mempunyai kewajiban untuk menjaga warisan budaya adi luhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat.”Kita punya kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya, mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”lanjutnya.

Sedangkan kewajiban keluar,katanya, tetap menjaga eksistensi puri sebagai salah satu perekat dan berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.”Intinya keberadaan puri masih berdaya guna,bisa bermanfaat untuk masyarakat luas serta bersinergi dengan pemerintah,”ujarnya.

Dikatakan,peran puri dimasa kini sangat berbeda dengan peran puri dimasa lalu.Jika dahulu,lanjutnya,puri atau keraton memiliki kekuasaan politik yang cukup tinggi.”Puri dimasa lalu sangat sentral perannya dalam bidang politik dan kekuasaan.Berbeda dengan sekarang puri sama sekali tidak memilki peran kekuasaan hanya diposisikan sebagai benteng budaya,”sambungnya.Dengan kondisi itu,Ugrasena mengibaratkan peran puri saat ini sebagai gajah yang telah kehilangan kekuatan secara politik.”Nah,dengan kondisi saat ini melalui ICKN kita ingin semua menyadari bahwa keberadaan puri dimasa kini masih memiliki kekuatan sejarah sebagai satu identitas bangsa karena merupakan elemen pembentuk NKRI,”ucapnya.

Terkait hubungan puri dengan masyarakat yang masih terjaga dibidang budaya.Ugrasena berharap sinergitas tersebut harus tetap terjaga dan berkesinambungan.Bahkan katanya,kedepan harus lebih kompleks.”Sinergitas kedepan saya harap lebih kompleks,misalnya dibidang ekonomi,moral dan seni budaya hingga politik.Yang berhimpun di ICKN tidak hanya orang puri namun ada juga cendikiawan dan professor sehinga keberadaannya dapat menjadi solusi bagi problem yang ada,”ujarnya.

Sementara itu,usai dilakukan pelantikan,ICKN Bali bekerjasama dengan Asosiasi Kebudayaan Asia-Singaraja memberikan kontribusi sebanayak 10.000 buku tulis  bagi siswa Sekolah Dasar (SD)  se-Kabupaten Buleleng dan sudah diserahkan secara simbolis.”Kita juga sudah menyepakati akan membangun rumah sakit dan universitas bertaraf internasional bersama asosiasi kebudayaan Asia-Singaraja yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat bersama pemerintah daerah,”tandasnya.

Adapun susunan pengurus ICKN Bali, A.A Ngurah Ugrasena (penglingsir puri agung singaraja), sebagai Ketua,Wakil Ketua A.A Ngurah Agung, Sekretaris A.A Ngurah Nitya Santhiarsa, Wakil Sekretaris,Shri IGst Ngurah Wira Wedawitry, Bendahara A.A Gde Putra, dan Wakil Bendahara A.A. Ayu Yuli Gayatri.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.