Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Digugat

Bali Tribune / Koordinator Tim Hukum Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, Nyoman Sunarta, SH

 

balitribune.co.id | Singaraja - Bendesa Agung MDA Provinsi Bali turut digugat menyusul pertikaian pascapemberhentian sepihak Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, oleh sejumlah oknum krama desa adat setempat.

Jro Wiryasa melalui tim kuasa hukumnya menggugat 6 pihak yang dianggap terlibat dalam pelengseran dirinya. Selain anggota Kerta Desa, Jro Penyarikan yakni Nyoman Suastana, Ketut Sudira, Nyoman Sungerdana, Made Ardita, Nyoman Adnyana dan juga I Wayan Wiyasa yang mengklaim sebagai Kelian Desa Adat tanpa melalui proses pemilihan.

Turut tergugat Gede Yudarta yang sempat menjadi Plt Kelian Desa Adat setempat, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Tejakula, MDA Kabupaten Buleleng dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali. Sebelumnya, Jro Pasek Wiryasa melalui tim kuasa hukum secara telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja atas perkara tersebut.

PN Singaraja menjadwalkan sidang kasus itu Kamis (30/12). Namun para tergugat dan turut tergugat mangkir sehingga pelaksanaan sidang ditunda. Rencananya pihak PN Singaraja akan menjadwal dan memanggil ulang para pihak untuk mengikuti sidang pekan depan.

Kuasa Hukum Jro Wiryasa, Nyoman Sunarta mengatakan, sejak awal ia enggan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah upaya dilakukan agar konflik internal bernuansa adat tersebut tidak terkspose dimeja pengadilan. Sayang, dengan berbagai pertimbangan akhirnya kasus itu dibawa ke jalur hukum. "Klien kami diberhentikan sepihak dan itu menyalahi awig-awig. Jadi, harus ada keadilan untuk klien kami," terang Sunarta.

Ia pun menyebut pelibatan MDA dalam semua tingkatan karena dianggap telah merekomendasikan hasil paruman beberapa oknum krama desa adat setempat yang dilandasi aturan maupun awig-awig dresta Desa Adat Les-Penuktukan.

"Akibat turunnya rekomendasi, Provinsi lalu mengeluarkan pengakuan yang diakui 27 (Peduluan Desa). Kalau di awig-awig desa adat itu, ada 28 peduluan desa. Kalaupun ada yang meninggal,harus dikosongkan. Itu tentu tidak sesuai awig-awig, sehingga (Pemberhentian Jro Wiryasa) tidak sah," ungkap Sunarta.

Pertimbangan lain digugatnya kasus tersebut menurut Nyoman Sunarta agar kasus yang sama tidak terjadi di desa adat yang lain. Alasan lain gugatan itu dilayangkan menyusul adanya gugatan secara diam-diam oleh Nyoman Suastana selaku Kerta Desa terhadap Desa Adat Les-Penuktukan.

"Ini (jalur peradilan) upaya terakhir kami. Sempat juga pihak Nyoman Suastana ajukan gugatan secara diam-diam ke Desa Adat. Mereka buat kesepakatan yang merugikan klien kami," tandas Sunarta.

Sebelumnya, Nyoman Suastana selaku Kerta Desa Adat setempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Jro Pasek Nengah Wiryasa (Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang dituntut diberhentikan) sempat mengajukan gugatan terhadap Desa Adat ke PN Singaraja, beberapa waktu lalu.

Suastana menuntut agar segala biaya dirinya selama menjalani proses hukum ditanggung desa adat. Namun hal itu ditolak keras oleh sejumlah krama desa adat Les-Penuktukan yang berujung pada pencabutan gugatan dengan adanya pembuatan kesepakatan.

Salah seorang krama Desa Adat Les-Penuktukan mengaku keberatan jika persoalan hukum yang menjerat Suastana  biayanya dibebankan kepada Desa Adat. Menurutnya kasus itu menyangkut persoalan dan bukan atas nama Kerta Desa.

"Itu kan personal, jangan bawa-bawa Kerta Desa. Kalau sampai biaya kasus itu menggunakan dana desa adat, kami pastikan akan lapor ke polisi," salah satu krama yang enggan sebut nama.

wartawan
CHA
Category

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.