Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak Karyawan DAMRI Ancam Mogok Kerja

Bali Tribune/ Pramudi saat melakukan pertemuan dengan pengurus Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli, bertempat di Terminal Lokasi Crama Bangli, Senin (3/1).



balitribune.co.id | Bangli - Belasan pegawai Damri yang meliputi pramudi atau supir bus dan pramujasa yang bertugas di wilayah Bangli diberhentikan sepihak. Pegawai tersebut mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Sebagai bentuk solidaritas para pegawai Damri lainya mengancam akan melakukan mogok kerja.
 
Menyikapi langkah yang diambil manajemen DAMRI, para karwawan yang diberhentikan melakukan  pertemuan dengan pihak Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli dan Forum Perbekel kabupaten Bangli.  di ruang pertemuan Terminal Loka Crana Bangli, Senin (3/1).

Pertemuan difasilitasi  Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, nampak hadir Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa serta perwakilan Perbekel yang wilayah dilayani Damri.

Salah seorang pegawai diberhentikan, Komang Merta mengatakan para pramudi/pramujasa bekerja berdasarkan kontrak yang merupakan kemitraan dengan Damri. Kemudian pada akhir tahun 2021 kontrak dihentikan atau tidak diperpanjang.
Hal tersebut memicu keresahan dan kegalauan karyawan.  Pihaknya mengaku tidak tahu apa yang jadi perteimbangan sehingga diberhentikan bekerja. Padahal pihaknya selama empat tahun bekerja tidak merasa melakukan kesalahan.

"Kami juga tidak pernah mendapat surat peringatan. Kami sudah mengabdikan diri untuk layanan transportasi masyarakat," ungkapnya.

Bahkan dirinya sudah digantikan orang-orang baru. Komang Merta selama ini melayani trayek Tejakula-Bangli. Pihaknya meminta kejelasan dan transparansi. Terungkap pula pegawai Damri lkini  statusnya dialihkan sebagai  tenaga outsourcing

Karyawan sebelumnya diminta untuk menyetorkan lamaran di salah satu perusahaan untuk menjadi tenaga outsourcing. Dari puluhan pegawai ada 13 orang yang justru diberhentikan.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa menyampaikan jika pihaknya didatangi pegawai Damri tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemutusan kontrak kerja. Mereka diberhentikan tanpa ada pemberitahuan dan tidak adanya alasan yang menjadi dasar pemberhentian.

Made Diksa menilai jika ini tidak disikapi tidak menutup kemungkinan pegawai lokal akan terancam juga. "Sementara baru 13 orang yang diberhentikan, kalau tidak mengambil sikap bisa saja yang lain tereliminasi “ tegasnya.

Pegawai yang diberhentikan sudah digantikan oleh orang dari luar Bangli bahkan luar Bali. Menurut Made Diksa, sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang diberhentikan pegawai lainya akan melakukan mogok kerja. Layanan Damri sendiri melayani 6 trayek di wilayah Bangli. Rencana pegawai akan mogok kerja mulai Selasa (4/1) hingga ada keputusan dari Damri Denpasar maupun pusat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang mengatakan dalam persoalan ini Dinas Perhubungan sebatas memfasilitasi. Masukan atau aspirasi pramudi/pramujasa akan disampaikan kepihak Damri. Diharapkan layanan Damri tetap mempekerjakan masyarakat lokal.

Kata Riang  pegawai ini sudah cukup lama mengabdi dan menguasi medan. "Pramudi/pramujasa bisa dipertahankan. Berbeda halnya kalau mereka melakukan kesalahan fatal tentu dilakukan evaluasi. Dalam pelaksanan juga ada prosesnya mulai dari peringatan pertama, kedua," tegasnya.

Disisi lain  Manajer Usaha Damri Denpasar, Tri Mulyo Yuniawan mengatakan hasil pertemuan kali ini akan disampaikan kepada atasanya. Aspirasi yang didapati tentu akan diteruskan yang mana pegawai ini agar bisa bekerja kembali.

"Mereka ada yang tidak dilanjutkan kontrak pernah 31 Desember kemarin. Kami akan meneruskan hal ini ke pimpinan. Kami disini tidak bisa memutuskan karena ranah di pimpinan," ujarnya.

Soal rencana mogok kerja, Tri Mulyo berharap layanan Damri tetap berjalan. Mengingat dampak yang ditimbulkan  dari mogok kerja sangat banyak terutama layanan ke masyarakat. "Kami harap layanan tetap jalan dan soal aspirasi nya juga tetap diproses," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.