Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak Karyawan DAMRI Ancam Mogok Kerja

Bali Tribune/ Pramudi saat melakukan pertemuan dengan pengurus Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli, bertempat di Terminal Lokasi Crama Bangli, Senin (3/1).



balitribune.co.id | Bangli - Belasan pegawai Damri yang meliputi pramudi atau supir bus dan pramujasa yang bertugas di wilayah Bangli diberhentikan sepihak. Pegawai tersebut mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Sebagai bentuk solidaritas para pegawai Damri lainya mengancam akan melakukan mogok kerja.
 
Menyikapi langkah yang diambil manajemen DAMRI, para karwawan yang diberhentikan melakukan  pertemuan dengan pihak Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli dan Forum Perbekel kabupaten Bangli.  di ruang pertemuan Terminal Loka Crana Bangli, Senin (3/1).

Pertemuan difasilitasi  Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, nampak hadir Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa serta perwakilan Perbekel yang wilayah dilayani Damri.

Salah seorang pegawai diberhentikan, Komang Merta mengatakan para pramudi/pramujasa bekerja berdasarkan kontrak yang merupakan kemitraan dengan Damri. Kemudian pada akhir tahun 2021 kontrak dihentikan atau tidak diperpanjang.
Hal tersebut memicu keresahan dan kegalauan karyawan.  Pihaknya mengaku tidak tahu apa yang jadi perteimbangan sehingga diberhentikan bekerja. Padahal pihaknya selama empat tahun bekerja tidak merasa melakukan kesalahan.

"Kami juga tidak pernah mendapat surat peringatan. Kami sudah mengabdikan diri untuk layanan transportasi masyarakat," ungkapnya.

Bahkan dirinya sudah digantikan orang-orang baru. Komang Merta selama ini melayani trayek Tejakula-Bangli. Pihaknya meminta kejelasan dan transparansi. Terungkap pula pegawai Damri lkini  statusnya dialihkan sebagai  tenaga outsourcing

Karyawan sebelumnya diminta untuk menyetorkan lamaran di salah satu perusahaan untuk menjadi tenaga outsourcing. Dari puluhan pegawai ada 13 orang yang justru diberhentikan.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa menyampaikan jika pihaknya didatangi pegawai Damri tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemutusan kontrak kerja. Mereka diberhentikan tanpa ada pemberitahuan dan tidak adanya alasan yang menjadi dasar pemberhentian.

Made Diksa menilai jika ini tidak disikapi tidak menutup kemungkinan pegawai lokal akan terancam juga. "Sementara baru 13 orang yang diberhentikan, kalau tidak mengambil sikap bisa saja yang lain tereliminasi “ tegasnya.

Pegawai yang diberhentikan sudah digantikan oleh orang dari luar Bangli bahkan luar Bali. Menurut Made Diksa, sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang diberhentikan pegawai lainya akan melakukan mogok kerja. Layanan Damri sendiri melayani 6 trayek di wilayah Bangli. Rencana pegawai akan mogok kerja mulai Selasa (4/1) hingga ada keputusan dari Damri Denpasar maupun pusat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang mengatakan dalam persoalan ini Dinas Perhubungan sebatas memfasilitasi. Masukan atau aspirasi pramudi/pramujasa akan disampaikan kepihak Damri. Diharapkan layanan Damri tetap mempekerjakan masyarakat lokal.

Kata Riang  pegawai ini sudah cukup lama mengabdi dan menguasi medan. "Pramudi/pramujasa bisa dipertahankan. Berbeda halnya kalau mereka melakukan kesalahan fatal tentu dilakukan evaluasi. Dalam pelaksanan juga ada prosesnya mulai dari peringatan pertama, kedua," tegasnya.

Disisi lain  Manajer Usaha Damri Denpasar, Tri Mulyo Yuniawan mengatakan hasil pertemuan kali ini akan disampaikan kepada atasanya. Aspirasi yang didapati tentu akan diteruskan yang mana pegawai ini agar bisa bekerja kembali.

"Mereka ada yang tidak dilanjutkan kontrak pernah 31 Desember kemarin. Kami akan meneruskan hal ini ke pimpinan. Kami disini tidak bisa memutuskan karena ranah di pimpinan," ujarnya.

Soal rencana mogok kerja, Tri Mulyo berharap layanan Damri tetap berjalan. Mengingat dampak yang ditimbulkan  dari mogok kerja sangat banyak terutama layanan ke masyarakat. "Kami harap layanan tetap jalan dan soal aspirasi nya juga tetap diproses," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.