Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Uang Rp3 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa

Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaGadis dibawah yang menjadi korban kekerasan seksual terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini menimpa bocah berusia 10 tahun.Ia diperkosa pria asal Kecamatan Banjar berinsial KS (49) yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya,gadis kecil itu terjebak tipu daya KS yang memberinya uang Rp3.000. Setelah terbongkar perbuatan bejat KS lantas di laporkan ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan,setelah dilaporkan kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan. Disebutkan selaku pelapor dalam kasus itu orang tua korban sendiri setelah mengetahui putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

"Karena curiga orang tua korban menanyakan apa yang terjadi.Kemudian korban mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali," ucap AKP Diatmika Selasa (9/1).

Saat pelaku melakukan aksinya dia memilih kediamannya sendiri untuk menggarap korban.

"Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp3.000," imbuh Diatmika.

Sedang keterkaitan kekerabatan antara pelaku dan korban, AKP Diatmika mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. "Hanya bertetangga tak ada hubungan keluarga," terang Diatmika.

Dalam proses penyelidikan polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Korban sudah di visum et repertum dan penyidik tengah menyusun kronologis kejadian mengingat korban lupa kapan peristiwa itu terjadi," ucapnya.

Usai peristiwa itu menurut AKP Diatmika korban mengalami trauma dan tengah dilakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Korban masih dalam pendampingan dari psikolog karena masih trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, kalau sudah lengkap pelaku kita panggil," tandas Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.