Diberikan Setahun Sekali, Bantuan untuk ODGJ Perlu Dievaluasi | Bali Tribune
Diposting : 20 April 2020 23:46
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Suwirta serahkan bantuan sembako bagi para ODGJ di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Penyaluran bantuan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapat perhatian serius Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Pasalnya, bantuan sembako berupa beras 25 kg, gula pasir dan minyak goreng ini diberikan setahun sekali. 
 
Hal ini tentu dirasa tidak cukup dan akan menjadi beban bagi mereka, terlebih dari keluarga kurang mampu. Untuk ODGJ kiranya bantuan ini lebih rutin lagi sama dengan mereka yang lansia dan disable juga,” ujar Bupati Suwirta usai menyerahkan bantuan kepada sejumlah ODGJ, Lansia dan Disabilitas, Senin (20/4) pagi.
 
Bupati Suwirta lantas menugaskan Kepala Dinas Sosial Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana agar penyaluran bantuan bagi ODGJ ini dievaluasi lebih lanjut. "Jangan sampai mereka menjadi beban bagi keluarga maupun tetangga sekitar. Terlebih jika yang sebelumnya memberikan bantuan saat ini tidak bisa lagi karena wabah Covid-19, jangan sampai menjadi masalah baru lagi," harap Bupati Suwirta.
 
Ida Bagus Ketut Alit (70), orang tua penderita ODGJ Ida Bagus Putu Mantra (44) asal Dusun Cucukan, Desa Selat, Klungkung menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Klungkung. Bantuan ini akan sangat bermanfaat dirinya yang hidup berdua bersama sang anak.
 
Dihari yang sama, Bupati Suwirta juga menyerahkan paket sembako kepada Anak Agung Ketut Kota (70) penderita ODGJ asal Banjar Bungaya, Desa Akah dan sejumlah Lansia di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung.