Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibubarkan Polisi Pelaku Balap Liar Kocar-kacir

Bali Tribune/ DITINGGAL - 9 Sepeda motor balap liar ditinggal pemiliknya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud, bubarkan balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, Selasa (9/6) dinihari. Pelaku balap liar ini langsung kocar-kacir melarikan diri. Sebagian dari mereka terpaksa meninggalkan sepeda motornya di kegelapan. Sepuluh sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ini lantas diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Aksi balap liar di saat Pandemi Covid 19 ini kembali meresahkan warga.  Demikian halnya aksi balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, yang akhirnya dibubarkan oleh Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud.  Pembubaran aksi balap liar dilaksanakan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat karena aksi balap liar ini mengusik kenyaman istirahat warga sekitar. “Sekitar pukul 01.30 Wita, jajaran kami melaksakan kring Serse dengan menyasar suasana di  jalan raya Mas Ubud. Karena dari banyak laporan yang kami terima, dimana  di  jalan tersebut sering di pakai ajang balap liar  oleh anak-anak muda,” ungkap Kapolsek Ubud AKP I Gde Sudyatmaja.
 
Sebelum melakukan pembubaran, sebutnya, beberapa personil polisi sempat melakukan pembuntutan  terhadap kelompok-kelompok pemotor yang mondar-mandir di jalan pada saat tengah malam. Karena kelompok pemotor ini dipastikan akan melaksanka balap liar dengan mengambil lokasi yang berpindah-pindah. “Setelah dilakukan pembuntutan, akhirnya kami dapati bereka berkumpal di Jalan Raya Mas.  Sedikitnya ada 30 motor kami temukan di lokasi yang kami duga sedang melakukan persiapan balap liar,” terangnya.
 
Hingga perkumpulan anak-ank bermotor itu didatangi dan dihadang petugas, merela langsung panik  dan lari kocar-kacir. Mereka memang sempat terjebak, karena dicegat di depan pintu masuk Lapangan Umum Desa Mas. Sehingga tindakan meraka yang tidak bisa lolos inipun terpaksa meninggalkan sepedamotor kesayangan, dan  lari ke arah semak-semak dan kegelapana.  “Karena kendaraannya ditinggal begitu saja, kamipun minta Unit Lantas melakukan pengamanan terhadap   motor-motor yang ditinggal lari. Tentunya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
 
Lanjutnya, motor yang kini diamankan di Mapolsek terdiri dari tiga unit motor Nmax, satu unit PCX, empat unit Scopy, dan sebuah Vespa. Pemilik motor dipersilakan untuk mengurus motornya dengan membawa surat kendaraan, dan jika kendaraannya telah dipreteli, mereka wajib memperbaikinya ke kondisi normal. “Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan orangtuanya,” tegasnya.
 
Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar. Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. Kepada masyarakat, bankamdes, pecalang atau lainnya juga diharapkan ikut melakukan langkah pecegahan  agar tidak ada lagi ada aktivitas balap liar yang meresahkan ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.