Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diciduk saat Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Digugat Cerai

Bali Tribune/ KD Dewantara Rata SH
balitribune.co.id | Bangli - Masih ingat dengan kasus dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali masing-masing berinisial Ni Made DP (31) dan Made MG (41) yang digrebek polisi saat diduga selingkuh di salah satu hotel di kawasan Jalan Tengku Umar Denpasar, Minggu (2/6), kini memasuki episode baru. Dimana suami dari Ni Made DP yakni Sang KE (31) asal Banjar Pule, Kelurahan, Kawan, Bangli menggugat cerai sang istri. Untuk proses gugatan cerai sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Semarapura lewat kuasa hukumnya I Wayan Wira SH dan KD Dewantara Rata SH.
 
Kepada media, kuasa hukum penggugat, KD Dewantara Rata SH mengatakan gugatan sudah didaftarkan di kepaniteraan PN  Semarapura   dengan no mer perkara 70/Pdt.G/2019/PN SP. “Untuk sidang pertama dengan agenda mediasi sudah dijadwalkan minggu lalu, namun  karena pihak tergugat tidak datang maka proses mediasi tidak bisa berlangsung,” ujar KD Dewantara SH, Senin (5/8).
 
Sebut KD Dewantara, klien kami berasal dari Bangli dan gugatan dilayangkan ke PN Semarapura karena tergugat sudah berkedudukan secara hukum di Kabuapten Klungkung. “Tergugat bertempat tinggal di Dusun Peninjoan, Desa Pasekbali, Kecamatan Dawan, Klungkung,” jelasnya  pengacara asal Banjar Pule, Kelurahan, Kawan, Bangli ini.
 
Disinggung alasan Sang KE menggugat istrinya, kata KD Dewantara Rata ada beberapa alasan yakni selama perkawinan berlangsung selama lima tahun belum memiliki keturunan, sehingga rumah tangga tidak bisa berjalan dengan baik atau sering terjadi perselisihan dan percekcokan. “Anatara penggugar dengan tergugat sudah pisah ranjang sejak dua tahun,” ungkap  KD Dewantara.
 
Kata KD Dewantara, atas perselisihan tersebut penggugat berharap ada perubahan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, ternyata sia- sia. Bahkan pada awal bulan Juni 2019 perselisihan penggugat dengan tergugat semakin serius dengan adanya perilaku tergugat sebagai istri yang sangat sulit dimaafkan oleh penggugat selaku suami. “Atas kekeliruan dari prilaku tergugat dengan kesadarannya sendiri tergugat pulang ke rumah orang tuanya sejak awal bulan Juni 2019 sampai gugatan diajukan,” sebut KD Dewantara.  
 
Seperti diberitakan sebelumnya aksi indehoi dua oknum PNS pasangan selingkuh ini digerebek jajaran Polda Bali. Pasangan selingkuh digerebek saat berada di kamar  hotel. Kamar ‘mesum’ tersebut tercatat dipesan oleh si perempuan, Ni Made DP. Ni Made DP adalah oknum PNS Pemprov Bali yang kesehariannya bertugas sebagai perawat di salah satu Puskesmas kawasan Kabupaten Gianyar. Sedangkan si lelaki, Made MG, adalah oknum PNS Pemprov Bali dan juga sudah memiliki istri seorang Polwan. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.