Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicurigai Curi Cincin Emas, Salim Main Bacok

Bali Tribune/ PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.


balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat. Kedua pria bertato ini melakukan pembacokan secara sadis terhadap Andre Capendrie (38). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif pembacokan lantran dendam antara pelaku Salim terhadap korban. Sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Penyebabnya, korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. "Antara pelaku Salim dengan korban sudah saling kenal. Sebelumnya mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah Jalan Gunung Atena. Karena korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Tetapi korban melawan sehingga tangannya Salim terluka," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (26/04).

Salim yang masih menaruh dendam, Senin (25/4/2022) malam mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar. Di sana, mereka minum minuman keras dan Salim mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membatu Salim. Pukul 02.30 Wita, keduanya mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Atena gang Panjoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk namun saat itu korban bersama seorang temannya. "Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lmenyuruh teman korban keluar dari kamar lalu mereka membacok korban hingga luka-luka," terangnya.

Usai membacok korban, kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekuncur tubuh, nyawa korban masih tertolong.  Saat itu juga rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (26/4/2022), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Kedua pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.