Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DID Dipakai Beli 62 Ambulance

Ambulance
Komisi III DPRD Badung saat rapat dengan Eksekutif, Selasa (12/7)

Mangupura, Bali Tribune

Kabar gembira bagi krama (warga) Badung. Pasalnya, salah satu janji kampanye Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa untuk mengadakan 62 unit ambulance siaga untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung akan segera teralisasi.

Mobil ambulance tersebut sudah dipastikan akan dibeli dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari bantuan pusat. Total anggaran yang disiapkan untuk memboyong 62 unit ambulance adalah Rp31 miliar lebih. Penggunaan DID untuk pengadaan ambulance siaga ini bahkan, Selasa (12/7), telah disetujui oleh Komisi III DPRD Badung.

Ketua Komisi III I Nyoman Satria yang ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) dengan eksekutif menjelaskan, tahun 2015 ini Pemkab Badung menerima DID dari pusat sebesar Rp39.843.644.000. Dana ini diberikan oleh pusat kepada daerah dengan beberapa persyaratan, diantaranya tepat waktu pengesahan APBD dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2016 ini melalui Perpres 137 tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015, kita mendapatkan DID sebesar Rp39 miliar lebih. Karena keluarnya pada akhir tahun, sehingga kita tidak bisa masukan dalam APBD tahun 2016 dan menjadi Silpa tahun berkenaan,” ujar Satria.

Selain karena masalah waktu, politisi PDIP ini juga beralasan dana itu belum dimasukan dalam APBD induk 2016 karena belum ada petunjuk teknis dari pusat untuk pengalokasian dana tersebut hingga awal 2016. Esekutif-legislatif pun sampai melakukan konsultasi ke Depdagri. Hasilnya? Mendagri intinya membolehkan pemanfaatan DID dipakai silpa tahun berkenan. “Setelah kita konsultasi ke Depdagri, intinya pemanfaatan DID bisa dipakai silpan tahun berkenan,” jelasnya.

Adapun rincian pengalokasian dana tersebut, diantaranya untuk, pengadaan 62 unit ambulance untuk seluruh desa dan kelurahan dengan total anggaran Rp31.479.341.410, kemudian untuk pembangunan jaringan air bersih untuk 235 kepala keluarga (KK) di Desa Kiadan, Kecamatan Petang sebesar Rp6.169.684.415, dan sisanya sebesar Rp2.194.618.175 untuk pembangunan taman intersection di Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, Taman di pertigaan Desa Pelaga Petang dan taman tapal batas Badung dengan Bangli di Desa Belok Sidan Petang. “Pada prinsipnya kami Komisi III sangat menyetujui, terlebih alokasi anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Satria.

Lebih lanjut menurut dia, masalah krisis air bersih di Banjar Kiadan, Kecamatan Petang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat disana. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar DID ini sebagian digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih ke daerah itu. “Jaringan air bersih sangat diperlukan untuk mengatasi krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kiadan. Jadi, kami mendorong agar itu prioritas,” terangnya.

Keputusan Komisi III ini, lanjut Satria tinggal menunggu persetuan lembaga melalui paripurna intern. “Komisi III sudah setuju, sekarang prosesnya tinggal di rapat parinpurna dewan saja,” tegasnya.

Kapan DID bisa digunakan? Satria menjelaskan sesuai Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanannya bisa mendahului anggaran perubahan, namun harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu. “Kalau sudah dapat persetujuan dewan, esekutif sudah bisa kok melakukan pelelangan kegiatan,” tukas Satria.

wartawan
I Made Darna
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.