Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Aniaya Bawahan, Bos asal Irlandia Disidang

Bali Tribune/ Ciaran Francis Caulfield saat menjalani persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Ni Widyastuti Pramesti, seorang perempuan yang bekerja di PT VVIP Bali Villas mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan terdakwa warga negara Irlandia, Ciaran Francis Caulfield (53).
 
Ciaran Francis Caulfield merupakan investor atau pemegang saham sekaligus pimpinan perusahaan PT VVIP Bali di Seminyak, Kuta, Badung. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Lumisensi tersebut, berlangsung secara tatap muka dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha selaku ketua majelis hakim.
 
Seusai mendengar dakwaan JPU, pihak kuasa hukum terdakwa, Jupiter Gul Lalwani, dan Chandra Katharina Nutz, langsung menyampaikan keberatan dan menolak isi dakwaan JPU.
 
"Di dalam dakwaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya terjadi, oleh karena itu kami selaku penasihat hukum terdakwa mengambil langkah eksepsi," Kata salah seorang penasihat hukum terdakwa.
 
Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama seminggu kepada penasihat hukum terdakwa menyiapkan eksepsi. Nota keberatan atas dakwaan JPU ini akan dibacakan pada Selasa (30/6) mendatang.
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU,  dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada bulan Desember 2019 bertempat di Villa Kubu Seminyak. "Bermula dari pengakuan saksi Ni Made Widyastuti yang bekerja sebagai General Cahsier di PT VVIP Bali Villas pada 23 Desember 2019 kepada terdakwa selaku pemilik dan pimpinan perusahaan bahwa saksi telah mengambil dan mengunakan uang perusahaan  tanpa seizin dan sepengetahuan terdakwa sebesar Rp 350 juta," Beber JPU.
 
Mendengar pengakuan dari saksi korban itu terdakwa langsung naik pitam. Terdakwa kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada saksi korban. Dari sana, terdakwa melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 26, 27,dan 28 Desember 2019. Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.