Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didampingi Wabup Sanjaya, Korban Penipuan Koperasi Lapor Polisi

DAMPINGI – Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mendampingi warganya melapor ke Polres Tabanan, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinar Suci melaporkan pemilik koperasi itu ke Polres Tabanan, Jumat (21/9) karena diduga melakukan penggelapan dana nasabah. Nasabah resah, karena kerugian yang mereka derita angkanya sangat fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Mirisnya, rata-rata nasabah menjaminkan sertifikat rumahnya yang berisi merajan ke koperasi itu.  Puluhan nasabah yang mendatangi Polres Tabanan kemarin didampingi Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Hadir pula Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, pengacara nasabah I Made Supartha. Mereka diterima Wakapolres Tabanan, Kompol Ketut Widiada dan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya dan jajaranya.  Komang Gede Sanjaya mengatakan, ia mendampingi warganya melapor karena kebetulan korbannya banyak dari Desa Dauh Peken sekitar 200 orang. "Jujur saya kaget dengarnya, bahkan kerugian per orang sampai miliaran (rupiah)," jelasnya di hadapan perwira Polres Tabanan.  Sanjaya juga mengatakan, puluhan nasabah ini banyak panik. Pasalnya, mereka rata-rata menjaminkan sertifikat rumah berisi merajan. Dan keresahan makin menjadi ketika ada pihak bank sudah ada memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di perbankan tersebut akan dilelang.  Lagi pula sudah ada yang melakukan foto-foto di rumah para nasabah tersebut. "Maka dari itu setelah ada pengaduan ke saya, kami melapor ke sini minta petunjuk supaya warga kami terbantu. Jangan sampai ada gejolak sosial karena rumah dipatok lelang. Dan ini akan mempengaruhi psikologis warga kami," beber Sanjaya. Menurut Sanjaya, modus yang dilakukan KSP Sinar Suci layaknya sudah terorganisir dengan baik. Sehingga warga yang ingin ikut mudah percaya.  Hal senada disampaikan Gusti Komang Wastana. Anggota dewan dari Komisi IV ini meminta petunjuk supaya pihak kepolisian membantu menyelesaikan masalah sesuai dengan mekanisme. Apalagi korbannya tidak hanya di Tabanan melainkan ada di 5 kabupaten. "Mohon petunjuk yang benar agar masyarakat kami bisa terbantu," pintanya.  Menurutnya total kerugian nasabah di Kabupaten Tabanan saja mencapai Rp 47 miliar di tiga jaringan KSP Sinar Suci yakni KSP Maha Suci yang ada di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan, KSP Maha Mulia Mandiri di Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP  Tirta Rahayu di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. "Kalau di KSP Maha Suci saja warga kami khusus di Desa Dauh Peken kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dan kalau ditotal di 5 kabupaten diperkirakan sampai Rp 225 miliar lebih," tegasnya.  Ia pun menyampaikan terkait kasus ini ada keterikatan bank-bank penerima kredit. Dimana memberikan secara tidak lazim, kemudian memasukkan ke jaringan KSP Sinar Suci ini. "Yang jelas kami mohon perlindungan hukum," imbuh Wastana.  Atas hal tersebut Wakapolres Tabanan, Kompol I Ketut Widiada mengatakan menerima apa yang menjadi pengaduan. Bahkan, hal ini pun sudah atas atensi Kapolres Tabanan untuk menindaklanjuti secara profesional. "Yang jelas kami siap mengawal. Apalagi sudah ada pengaduan juga ke Polda terkait kasus serupa," tegasnya Sementara Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya mengaku kasus ini sudah termonitor dan sudah melalukan langkah-langkah penyelidikan awal. "Kami sudah bentuk tim kecil memang ditemukan koperasi ini tak berizin dan melakukan usaha-usaha perbankan. Bisa kami bilang bank gelap," akunya.  Sehingga untuk penyelesaian, karena kejadian tidak hanya ada di Tabanan melainkan di 5 kabupaten lain di Bali, setelah menerima laporan akan dikoordinasikan ke Polda. Karena tindakan tidak bisa hanya di Polres Tabanan. "Mekanisme penanganan secara keseluruhan kami akan koordinasikan ke Polda. Dan perkembangan kami akan sampaikan di kabupaten," tegas AKP Wijaya.  Terkait adanya dugaan bank-bank penerima kredit tak lazim, akan dilihat prosesnya seperti apa. Apakah sebelum memberikan kredit apa benar sudah dilakukan survei. "Kalau tidak benar, nanti kami akan koordinasikan ke OJK," tandas AKP Wijaya.  Sementara itu salah satu nasabah bernama Gung Dek yang enggan menyebut nama lengkap mengaku rugi sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku ikut bergabung di KSP Maha Suci sejak satu tahun lalu. Awalnya ia meminjam di bank sebesar Rp 1 miliar dengan menggadaikan sertifikat rumah, kemudian dipindahkan ke KSP Maha Suci dengan tawaran bunga besar. Bunga 1 persen, cash back 3 persen sehingga mendapatkan 4 persen.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.