Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didemo Ratusan Massa, Polres Buleleng Klarifikasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi demonstrasi ratusan massa dipimpin Gede Putu Arka Wijaya, Senin (13/2) lalu cukup menghentak publik Buleleng. Tema yang diusung dalam aksi itu, ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian  atas sejumlah kasus yang masuk kemeja penyidik. Mereka bermaksud menemuai Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja kepolisian yang dituding tidak profesional.
 
Berbagai tulisan diusung massa pendemo dalam poster yang mereka bawa. Diantaranya ”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Perman Dan Otak Pelaku Ditangkap’. Bahkan disalah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidak adilan yang mereka dapatkan, ’Bapak Kapolri Dimana?? Masyarakat Menuntut Keadilan’. Yang lebih menohok, salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan presisi kepolisian, ’Polres Presisi Apa Hanya Slogan Saja’.
 
Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya memberikan klarifikasi atas aksi unjuk rasa dibawah komando Arka Wijaya itu. Menurutnya, aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng melalui Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM Kompol I Gede Juli. Massa demonstran yang memenuhi jalan depan Mapolres Buleleng diminta masuk kehalaman Mapolres.
 
Selama dilakukan negosiasi, diharapkan salah satu pendemo yakni Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng namun pelapor tidak bersedia. ”Bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya dihadapan aksi damai yang dikordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa ),” jelas AKP Sumarjaya, Selasa (14/2).
 
Namun massa menolak tawaran Kompol Gusti Alit Putra dan memilih untuk meninggalkan halaman Mapolres Buleleng yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian. Kata AKP Sumarjaya lebih lanjut, terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
 
”Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.