Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didenda Rp200 Juta karena “Flare”, Bali United Siapkan Banding

Yabes Tanuri

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United berencana mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI yang telah menjatuhkan sanksi denda Rp 220 juta kepada Bali United, menyusul flare dan kembang api yang dinyalakan sebagian suporter Serdadu Tridatu saat timnya kalah melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 2 Desember lalu. Selain denda Rp 220 juta, Komdis PSSI juga melarang dua kali laga kandang Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta disaksikan penonton untuk musim kompetisi Liga 1 2019. "Kami akan mengajukan banding kepada Komdis PSSI karena menurut kami hukuman tersebut terlalu berat mengingat sebelumnya suporter di Bali tidak memiliki histori dalam melakukan hal-hal negatif," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Saat menghadapi Persija tersebut, Bali United menyerah 1-2 dalam laga diwarnai beberapa kali dihentikan oleh wasit karena penonton di tribun utara menyalakan flare dan kembang api. Serdadu Tridatu saat itu baru saja ditinggal pelatih kepala Widodo Cahyono Putro setelah tiga kali beruntun kalah di kandang sendiri. Akibat ulah sebagian penonton, manajemen Bali United akhirnya harus menerima sanksi dari Komdi PSSI, karena sesuai statuta, flare tidak boleh dinyalakan saat pertandingan berlangsung karena mengganggu jalannya laga. Yabes Tanuri sendiri tidak menyangka sanksi yang diberikan Komdis PSSI bagi manajemen Bali United begitu berat yaitu denda uang sebesar Rp 220 juta ditambah dua kali laga kandang tanpa penonton di kompetisi Liga 1 2019 mendatang. Karenanya, Yabes Tanuri mengaku kecewa atas sanksi yang dijatuhkan kepada manajemen tim Serdadu Tridatu itu. Ia mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut yang berakibat pada dirugikannya banyak pihak. "Tentu sangat menyayangkan adanya insiden saat melawan Persija dan akhirnya ada sanksi yang harus kita terima. Hal yang dilakukan oleh sebagian orang, namun banyak pihak yang harus menerima akibatnya seperti suporter yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion," ujar Yabes Tanuri. Yabes Tanuri pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak supaya bisa lebih mengontrol diri agar tidak lagi terulang hal serupa. "Yang pasti kami berharap suporter bisa lebih bijak lagi dalam hal mengungkapkan rasa kekecewaannya. Semoga hal serupa tidak lagi terjadi dan mari kita sama-sama jaga nama baik Bali yang sudah terkenal ramah hingga mancanegara," kata Yabes Tanuri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.