Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didenda Rp200 Juta karena “Flare”, Bali United Siapkan Banding

Yabes Tanuri

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United berencana mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI yang telah menjatuhkan sanksi denda Rp 220 juta kepada Bali United, menyusul flare dan kembang api yang dinyalakan sebagian suporter Serdadu Tridatu saat timnya kalah melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 2 Desember lalu. Selain denda Rp 220 juta, Komdis PSSI juga melarang dua kali laga kandang Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta disaksikan penonton untuk musim kompetisi Liga 1 2019. "Kami akan mengajukan banding kepada Komdis PSSI karena menurut kami hukuman tersebut terlalu berat mengingat sebelumnya suporter di Bali tidak memiliki histori dalam melakukan hal-hal negatif," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Saat menghadapi Persija tersebut, Bali United menyerah 1-2 dalam laga diwarnai beberapa kali dihentikan oleh wasit karena penonton di tribun utara menyalakan flare dan kembang api. Serdadu Tridatu saat itu baru saja ditinggal pelatih kepala Widodo Cahyono Putro setelah tiga kali beruntun kalah di kandang sendiri. Akibat ulah sebagian penonton, manajemen Bali United akhirnya harus menerima sanksi dari Komdi PSSI, karena sesuai statuta, flare tidak boleh dinyalakan saat pertandingan berlangsung karena mengganggu jalannya laga. Yabes Tanuri sendiri tidak menyangka sanksi yang diberikan Komdis PSSI bagi manajemen Bali United begitu berat yaitu denda uang sebesar Rp 220 juta ditambah dua kali laga kandang tanpa penonton di kompetisi Liga 1 2019 mendatang. Karenanya, Yabes Tanuri mengaku kecewa atas sanksi yang dijatuhkan kepada manajemen tim Serdadu Tridatu itu. Ia mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut yang berakibat pada dirugikannya banyak pihak. "Tentu sangat menyayangkan adanya insiden saat melawan Persija dan akhirnya ada sanksi yang harus kita terima. Hal yang dilakukan oleh sebagian orang, namun banyak pihak yang harus menerima akibatnya seperti suporter yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion," ujar Yabes Tanuri. Yabes Tanuri pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak supaya bisa lebih mengontrol diri agar tidak lagi terulang hal serupa. "Yang pasti kami berharap suporter bisa lebih bijak lagi dalam hal mengungkapkan rasa kekecewaannya. Semoga hal serupa tidak lagi terjadi dan mari kita sama-sama jaga nama baik Bali yang sudah terkenal ramah hingga mancanegara," kata Yabes Tanuri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.