Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didominasi Kasus Perceraian, PN Singaraja Selesaikan 1.200 Perkara Setahun

Bali Tribune Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum

balitribune.co.id | SingarajaKasus perceraian masih mendominasi di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja selama tahun 2023. Selain itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual dan penyalah gunaan Narkoba serta human trafficking mewarnai sejumlah kasus di pengadilan dengan Kelas I B tersebut.

Dari data yang dilansir PN Singaraja selama tahun 2023 menangani ribuan perkara.Diantaranya kasus perdata yang ditangani sebanyak 1.154 perkara,pidana 172 perkara.Jika dibandingkan dengan tahun 2022 perkara perdata hanya sebanyak 943 kasus dan pidana sebanyak 196 perkara.Perkara tersebut terdiri dari 747 gugatan, bantahan 12,gugatan sederhana 9,permohonan sebanyak 721.Sedang pidana 166 berkas,terdiri dari pidana biasa 122,pidana cepat 8 perkara,praperadilan 2 dan anak 4.Sisa perkara yang tertunda dan nyebrang ke tahun 2024 sebanyak 256 kasus perdata dan pidana 43 perkara.

“Jika ditotal lebih dai 1.200 perkara yang ditangani di tahun 2023.Itupun dengan perkara cukup variatif dan klasifikasi dari perkaranya,” terang Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum, Jumat (29/12).

Disebutkan penyelesaian perkara gugatan dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yang paling banyak ditangani antara lain perkara perceraian sebanyak 776 kasus, perbuatan melawan hukum ada 52 perkara dan wanprestasi, ada 16 perkara.

“Sedangkan perkara Pidana Biasa dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yakni narkotika 42 perkara,pencurian 32 perkara dan perlindungan anak 23 perkara,” imbuhnya.

Dalam kasus perceraian, Heriyanti menyebut sisa perkara ditahun 2022 sebanyak 81 kasus dan ditahun 2023 sebanyak 776 perkara. Dan perkara perceraian yang bisa dituntaskan sebanyak 667 perkara dengan menyisakan sebanyak 190 perkara yang akan ditangani di tahun 2024.

Selain itu ada 2 perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Tingkat Pertama sudah putus dan hingga saat ini tanggal 22 Desember 2023 salah satunya yaitu perkara Nomor 167/Pid.Sus/2022/PN Sgr telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan status perkara telah dilakukan pengiriman berkas PK pada tanggal 28 November 2023.

Sementara kasus perkara dengan katagori sengketa adat yang menonjol terkait Perkara Nomor 441/Pdt.G/2023/PN Sgr perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan objek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Perkara tersebut telah diputus di Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 1 November 2023 dengan amar putusan mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat, Menyatakan Pengadilan Negeri Singaraja tidak berwenang mengadili perkara ini,Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 298 ribu.

“Perkara tersebut saat ini sedang dalam Upaya Hukum Banding. Berkas Banding telah dikirim pada tanggal 6 Desember 2023,” ucapnya.

Yang menarik menurutnya perkara di PN Singaraja yang berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Menurut Heriyanti perkara dengan penyelesaian mediasi lebih murah. Dari periode 1 Januari sampai 22 Desember 2023ada sebanyak 131 kasus Perdata yang melalui tahap mediasi.Dan ada sebanyak 66 kasus perceraian bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tahun ini ada 5 perkara yang bisa diselesaikan melalui mediasi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan jalur mediasi ini untuk menyelesaikan perkara.Banyak keuntungan kalau perkara diselesaikan melalui jalur mediasi.Tidak ada yang menang dan kalah,keinginan kedua belah di akomodir,tentunya tidak ada banding, biaya murah dan efesien,” tandas Heriyanti.

Untuk diketahui sejumlah penghargaan berhasil diraih oleh PN Singaraja dalam rentang waktu tahun 2023 ini.Diantaranya meraih peringkat III Pelaksanaan Anggaran DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kategori Realisasi Anggaran Dari Pengadilan Tinggi Denpasar,Peringkat VIII Mitra Satuan Kerja KPPN Singaraja Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan Sedang Semester I Tahun 2023,Peringkat 3 Pengadilan Terbaik Dalam Pelaksana

wartawan
CHA
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.