Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didominasi Kasus Perceraian, PN Singaraja Selesaikan 1.200 Perkara Setahun

Bali Tribune Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum

balitribune.co.id | SingarajaKasus perceraian masih mendominasi di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja selama tahun 2023. Selain itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual dan penyalah gunaan Narkoba serta human trafficking mewarnai sejumlah kasus di pengadilan dengan Kelas I B tersebut.

Dari data yang dilansir PN Singaraja selama tahun 2023 menangani ribuan perkara.Diantaranya kasus perdata yang ditangani sebanyak 1.154 perkara,pidana 172 perkara.Jika dibandingkan dengan tahun 2022 perkara perdata hanya sebanyak 943 kasus dan pidana sebanyak 196 perkara.Perkara tersebut terdiri dari 747 gugatan, bantahan 12,gugatan sederhana 9,permohonan sebanyak 721.Sedang pidana 166 berkas,terdiri dari pidana biasa 122,pidana cepat 8 perkara,praperadilan 2 dan anak 4.Sisa perkara yang tertunda dan nyebrang ke tahun 2024 sebanyak 256 kasus perdata dan pidana 43 perkara.

“Jika ditotal lebih dai 1.200 perkara yang ditangani di tahun 2023.Itupun dengan perkara cukup variatif dan klasifikasi dari perkaranya,” terang Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum, Jumat (29/12).

Disebutkan penyelesaian perkara gugatan dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yang paling banyak ditangani antara lain perkara perceraian sebanyak 776 kasus, perbuatan melawan hukum ada 52 perkara dan wanprestasi, ada 16 perkara.

“Sedangkan perkara Pidana Biasa dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yakni narkotika 42 perkara,pencurian 32 perkara dan perlindungan anak 23 perkara,” imbuhnya.

Dalam kasus perceraian, Heriyanti menyebut sisa perkara ditahun 2022 sebanyak 81 kasus dan ditahun 2023 sebanyak 776 perkara. Dan perkara perceraian yang bisa dituntaskan sebanyak 667 perkara dengan menyisakan sebanyak 190 perkara yang akan ditangani di tahun 2024.

Selain itu ada 2 perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Tingkat Pertama sudah putus dan hingga saat ini tanggal 22 Desember 2023 salah satunya yaitu perkara Nomor 167/Pid.Sus/2022/PN Sgr telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan status perkara telah dilakukan pengiriman berkas PK pada tanggal 28 November 2023.

Sementara kasus perkara dengan katagori sengketa adat yang menonjol terkait Perkara Nomor 441/Pdt.G/2023/PN Sgr perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan objek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Perkara tersebut telah diputus di Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 1 November 2023 dengan amar putusan mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat, Menyatakan Pengadilan Negeri Singaraja tidak berwenang mengadili perkara ini,Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 298 ribu.

“Perkara tersebut saat ini sedang dalam Upaya Hukum Banding. Berkas Banding telah dikirim pada tanggal 6 Desember 2023,” ucapnya.

Yang menarik menurutnya perkara di PN Singaraja yang berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Menurut Heriyanti perkara dengan penyelesaian mediasi lebih murah. Dari periode 1 Januari sampai 22 Desember 2023ada sebanyak 131 kasus Perdata yang melalui tahap mediasi.Dan ada sebanyak 66 kasus perceraian bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tahun ini ada 5 perkara yang bisa diselesaikan melalui mediasi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan jalur mediasi ini untuk menyelesaikan perkara.Banyak keuntungan kalau perkara diselesaikan melalui jalur mediasi.Tidak ada yang menang dan kalah,keinginan kedua belah di akomodir,tentunya tidak ada banding, biaya murah dan efesien,” tandas Heriyanti.

Untuk diketahui sejumlah penghargaan berhasil diraih oleh PN Singaraja dalam rentang waktu tahun 2023 ini.Diantaranya meraih peringkat III Pelaksanaan Anggaran DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kategori Realisasi Anggaran Dari Pengadilan Tinggi Denpasar,Peringkat VIII Mitra Satuan Kerja KPPN Singaraja Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan Sedang Semester I Tahun 2023,Peringkat 3 Pengadilan Terbaik Dalam Pelaksana

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.