Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga 378 Tower Bodong, DPRD Badung Bidik Pajak Tower Monopole dan Rooftop

Bali Tribune/TOWER - Salah satu tower rooftop berdiri di atas sebuah bangunan di kawasan Sempidi. Rapat koordinasi Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dengan Kadiskominfo IGN Jayasaputra dan tim dari DPMPTSP Badung, Kamis (25/6/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung terus memburu pundi-pundi uang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang jeblok akibat melorotnya penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dampak dari pandemi Covid-19. Salah satu potensi yang dibidik adalah pajak dan retrebusi tower rooftop dan monopole.
 
Selama ini tower rooftop dan monopole dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah lantaran sebagian besar tower jenis ini tak berizin alias bodong. DPRD Badung bahkan mencatat ada sekitar 378 tower rooftop dan monopole bodong di Gumi Keris. Pendapatan yang hilangpun diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (24/6) menyatakan pihaknya dan Ketua Komisi I telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk membahas secara khusus potensi dari tower ini.
 
Hasilnya? Dari pemaparan Diskominfo dan DPMPTSP Badung, kata Parwata, tower rooftop dan monopole selama ini memang tidak ada izinnya.
 
“Tadi, Kadis Kominfo dan pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP) sudah kami panggil terkait tower ini. Katanya memang belum ada izin. Jadi otomatis mereka tidak bayar pajak,” ujarnya, didamping Ketua Komisi I I Wayan Regep usai rapat koordinasi dengan pihak Diskominfo dan DPMPTSP Badung.
 
Pihaknya pun meminta kedua instansi tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan penataan tower rooftop dan monopole yang tersebar di seluruh wilayah Badung untuk selanjutnya ditindaklanjuti perizinannya.
“Ada 378 tanpa izin. Potensi ini harus dimaksimalkan. Saya minta OPD terkait bekerja dan garap itu sebagai sumber pendapatan,” pintanya.
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyatakan bahwa para pemilik tower ini sejatinya tidak masalah dipunguti pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
”Setelah kami tindaklanjuti bersama Komisi I  ternyata pemilik tower tersebut sangat bersedia membayar retrebusi, termasuk memang membayar pajak-pajak yang dimungkinkan oleh undang-undang. Jadi, karena mereka siap bayar pajak, kan tidak mungkin kami perintahkan Satpol PP menertibkan. Justru OPD terkaitlah sekarang yang menindaklanjuti agar bisa jadi pendapatan,” terangnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan terbaru masalah tower tidak boleh monopoli. Kemudian, tidak boleh kesepakatan mengalahkan Undang-undang seperti yang terjadi selama ini dengan tower BTS.
 
“Sekarang ini kan ada kesepatan terkait tower BTS. Ini tidak boleh kerjasama yang mengatur pemerintah. Undang-undang juga tidak membolehkan monopoli dalam penyediaan tower. Ini harus dikaji,” ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi dampak hukum dari permasalahan tower ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 
 
“Kalau pajak retrebusi tower ini bisa ditarik nilainya cukup besar, bisa puluhan miliar. Belum lagi, potensi-potensi pendapatan yang lain. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.