Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Makan Padang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Rumah Makan Padang di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dinihari.
balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah makan masakan padang di Jalan Raya Tanah Lot memasuki Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dini hari (27/3) sekitar pukul 02.30 wita. Akibat peristiwa tersebut korban diprediksi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kebakaran di Rumah Makan Minang Talago Baringin bermula ketika pemilik bangunan I Made Suarya (52), alamat Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang sedang tidur sekitar pukul 02.30 Wita tiba-tiba mendengar suara ledakan. Saksi bersama sang anak pun bangun dan mengecek disekitar rumah, ternyata bangunan ruko miliknya terbakar.
 
Saksi selanjutnya memukul kentongan yang ada di Balai Banjar Batugaing Kaja untuk minta bantuan warga masyarakat. Masyarakat pun satu per satu datang dan membantu saksi mematikan api dengan peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran dari Nirwana Bali Resort Tanah Lot juga datang untuk membantu memadamkan api sampai kemudian tiga unit armada Damkar Tabanan tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api 30 menit kemudian.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menerangkan bahwa bangunan ruko tersebut merupakan milik saksi I Made Suarya yang dikontrak oleh pemilik usaha Syaiful Noveri, 60, alamat Jalan Gunung Welirang 4, Nomor 3, Denpasar."Saat itu ruko sudah tutup, yang mengontrak pun sudah pulang," ujarnya.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik, kemudian percikan api menyambar tabung gas yang ada di dalam ruko sehingga api dengam cepat membesar dan menghanguskan rumah makan padang tersebut. Akibatnya sebagian besar barang didalam ruko ludes terbakar sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 160 juta."Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 160 juta, dan nihil korban jiwa," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.