Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Arus Pendek, Rumah Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Kondisi rumah korban pasca dilalap si jago merah, Rabu (5/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah tinggal milik I Gede Putu Murda (71), di Banjar Dinas Sribupati, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (5/6) sekitar pukul 08.30 Wita. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika korban yang baru bangun tidur langsung menuju kamar mandi. Sekitar 10 menit kemudian, korban melihat ada percikan api diatas plapon kamar tidurnya. Korban yang panik lalu mencoba memadamkan api dengan cara menyiram dengan air menggunakan gayung kamar mandi namun api semakin besar. 
 
Selanjutnya korban berteriak dan berlari keluar rumah meminta tolong kepada warga sekitar. Kemudian warga berdatangan namun api semakin membesar dan salah seorang tetangga saksi I Putu Mardiana langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung. Sekitar pukul 09.30 wita pemadam kebakaran tiba di TKP dan langsung memadamkan api. Hanya saja rumah korban beserta isinya sudah ludes terbakar.
 
Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa  setelah api berhasil dipadamkan, warga setempat kemudian turut membantu korban membersihkan bekas puing-puing rumah. "Sedangkan barang-barang yang ada didalam rumah juga ikut terbakar," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/6).
 
Adapun barang yang ikut terbakar diantaranya 1 buah TV 21 inc merk LG, 1 buah laptop merk Lenovo, 1 buah printer, 1 buah kulkas merk Sanyo, 1 buah HP merk Samsung dan beberapa aksesoris rambut. "Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta," imbuhnya. Sementara untuk penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.