Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bagikan Jadwal Kampanye Paslon, Camat Kubu Dilaporkan ke Bawaslu Karangasem

Bali Tribune / LAPORAN - Badan Pemangan GP (Gus Par-Guru Pandu) melakukan laporan terkait dugaan Camat Kubu Bagikan Jadwal Kampanye Paslon tertentu ke Bawaslu Karangasem pada Sabtu (12/10) sore

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah sebelumnya para Camat dan Sekcam di Karangasem ditengarai menggalang dukungan untuk salah satu pasangan calon, kini giliran Camat Kubu yang dilaporkan oleh Badan Pemangan GP (Gus Par-Guru Pandu) ke Bawaslu Karangasem pada Sabtu (12/10) sore, karena dianggap tidak netral setelah mengunggah jadwal Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Dana-Swadi) di WA Group Menuju Pilbup Karangasem 2024. Ditengah masa kampanye yang tengah berlangsung saat ini, masyarakat Karangasem kini mempertanyakan apakah sejumlah pejabat dan ASN di Karangasem sudah tidak netral lagi?.

Sejumlah kalangan menilai, selaku ASN apalagi memangku jabatan, Camat mestinya tidak ada urusannya dengan jadwal dan agenda kampanye Pasangan Calon terlebih Calon Incumbent, apalagi sampai memiliki jadwal kampanye yang seharusnya untuk kalangan internal tim pemenangan paslon bersangkutan, lebih-lebih meneruskannya ke WA Group.

Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dilaporkan ke Bawaslu oleh Badan Pemenangan GP yakni I Nyoman celos, I Made Juwita dan I Nyoman Musna Antara. Dalam laporannyua tersebut, Nyoman Musna Antara menyebutkan, pada hari Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 13.10 wita, dirinya membuka WA Group Menuju Pilbup Karangasem, dan secara tiba-tiba sekira pukul 13.20 Wita dirinya melihat Camat Kubu/Terlapor membagikan atau Memosting Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor 2 (dua) di group WA tersebut.

“Nah setelah Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2 tersebut di Posting oleh terlapor, beberapa detik kemudian terlapor langsung menghapus postingannya tersebut. Kemudian sekira pukul 13.53 wita terlapor menelpon saya, akan tetapi telepon dari terlapor tidak saya angkat karena saat itu saya sedang tidur siang,” ungkap Musna Antara kepada awak media di Bawaslu Karangasem.

Berdasarkan kejadian dan bukti-bukti tersebut diduga terlapor di duga telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang beserta perubahannya Jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Sebagai pelapor saya sangat bertanggungjawab atas laporan ini dihadapan hukum,” lontarnya sembari menunjukkan bukti postingan jadwal kampanye Paslon Nomor Urut 2 oleh terlapor di Gourp WA Menuju Pilbup Karangasem tersebut. 

Wakil Badan Pemenangan GP, I Nyoman Celos, kepada awak media mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya sebagai ASN jelas diatur oleh undang-undang dan harus bersikap netral. “Saran kami, teman-teman ASN untuk tetap menjaga netralitas karena aturannya sangat jelas dan sanksinya juga sangat jelas diatur,” tegasnya. Pihakanya berharap laporan tersebut bisa segera ditindak lanjuti dan diproses oleh Bawaslu Karangasem. Celos juga menyebutkan jika laporan tersebut juga ditembuskan ke ke Bawaslu RI, Komisi Aparatur Sipil Negara, Ombudsman RI dan Bawaslu Provinsi Bali.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh oleh Bali Tribune terkait postingan jadwal Kampanya Paslon Nomor urut 2 di Wa Group Menuju Pilbup Karangasem 2024 pada Minggu (13/10) Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan tidak menjawab panggilan telpon termasuk membalas pesan yang dikirim ke nomor WA nya. Namun ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu malam, I Gede Kaneka Setiawan menjelaskan jika saat itu HP nya dipegang oleh anaknya entah dapat postingan jadwal kampanye dari group mana, postingan tersebut terpencet oleh anaknya dan terbagikan ke Group WA Menuju Pilbup Karangasem 2024.

“Tiang pun kaget, ada masuk ke HP dan kepencet oleh anak saya, saat itu anak saya kan buka HP di sekrol-sekrol dan kepencet, HP saat itu dipegang anak saya,” ucapnya. Ketika ditanya dari mana sumber jadwal kampanye tersebut Kaneka juga mengaku belum mengeceknya, karena dirinya banyak diundang masuk dalam group WA. Yang jelas tegas Kaneka, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam urusan kampanye, apalagi menjadi tim kampanye pasangan calon. Hanya saja memang dirinya memonitor jadwal kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon di wilayahnya dengan maksud agar bisa menjauhinya. “Silahkan teman-teman bisa awasi saya, apakah saya ada terlibat atau ikut berkampanye,” tungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.