Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Beri Kesaksian Palsu di Persidangan, Togar Situmorang Laporkan Yulia ke Polda Bali

Bali Tribune/ BUKTI - R. Teddy Raharjo menunjukkan salah satu bukti kebohongan yang dilakukan Yulia Henging Jian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Togar Situmorang, MH, MAP, CLA melalui kuasa hukumnya, R. Teddy Raharjo melaporkan Yulia Henging Jian ke Polda Bali karena diduga memberikan keterangan palsu saat sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kepada sejumlah wartawan di Denpasar, Senin (23/11) R. Teddy Raharjo mengatakan, laporan terhadap Yulia ke Polda Bali dilakukan pada Jumat (20/11) lalu. Yulia Henging Jian adalah saksi dari tergugat Rolf Stefen Gornitz warga negara Jerman, yang digugat oleh Togar Situmorang karena wanprestasi.
 
“Ada beberapa poin di mana Yulia mengatakan tidak yang sebenarnya, padahal dia telah disumpah. Bahkan saya selaku kuasa hukum Togar Situmorang sampai dua kali mengingatkan agar Yulia memberikan kesaksian yang sebenarnya, bila tidak saya laporkan ke polisi,” ujar Teddy Raharjo.
 
Teddy mengatakan, terhadap apa yang diingatkan kepada Yulia agar memberikan keterangan yang sebenarnya, oleh yang bersangkutan diiyakan, yang artinya saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Maka, lanjut Teddy, saat ditanyakan kepada saksi Yulia dimana dan kapan saksi melihat papan bertuliskan ‘Hukum Adalah Panglima’ di kantor Togar Situmorang, saksi Yulia menjawab; “Ya, di kantornya Pak Togar,” imbuh Teddy menirukan keterangan Yulia di pengadilan.
 
Terhadap kesaksian yang disampaikan Yulia bahwa di kantor kliennya terdapat papan bertuliskan Hukum Adalah Panglima, kemudian Teddy menunjukkan foto-foto tampak depan kantor kliennya (Togar) yang ternyata tidak ada tulisan Hukum Adalah Panglima.
 
“Kemudian yang kedua, soal staf kantor Togar Situmorang bernama Ariya menerima uang Rp 10 juta, yang kemudian tidak diberikan tanda terimanya, itu tidak benar. Karena mekanisme di kantor klien saya berapa pun uang masuk diberikan tanda terima,” ujar Teddy.
 
Keterangan palsu lainnya yang diberikan saksi Yulia, lanjut Teddy, adalah mengenai surat kuasa dimana yang mengetik surat kuasa adalah Togar Situmorang, sama sekali tidak masuk akal karena kliennya (Togar) punya staf yang mengerjakan pengetikan surat kuasa.
 
“Keberatan atas keterangan tidak sebenarnya yang disampaikan saksi Yulia di muka persidangan itulah yang membuat kami melaporkan saksi ke polisi. Kami tidak dendam tapi kami hanya menegakkan hukum karena setiap orang yang dipanggil di persidangan wajib memberikan keterangan yang sebenarnya,” katanya dan menambahkan keterangan saksi Yulia sama sekali tidak benar dan tidak didukung bukti yang ada, apalagi menyatakan kliennya menerima uang.
 
Teddy mengatakan hanya ada satu keterangan dari saksi Yulia yang benar dan sesuai fakta hukum, yakni surat pencabutan kuasa nomor 14, sementara ada surat kuasa nomor 15, 16, 17 dan 18. Kuasa nomor 14, lanjut dia, yang mendasari pengaduan masyarakat (dumas) di Polresta Denpasar yang dilakukan pihak lawan. Padahal surat kuasa nomor 14 bukan yang menjadi dasar gugatan wanprestasi Togar Situmorang kepada Rolf Stefen Gornitz.
 
Sementara Togar Situmorang mengatakan bahwa kasus gugatannya terhadap Rolf Stefen Gornitz, Senin (23/11) kemarin sudah memasuki tahap kesimpulan, dimana kuasa hukum Rolf Stefen Gornitz tidak hadir di persidangan.
 
Terhadap dilaporkannya saksi Yulia ke polisi, Togar Situmorang berharap ini menjadi edukasi kepada siapapun bahwa konstruksi hukum harus ditaruk pada posisi yang sebenarnya. Begitu juga dengan statemen di persidangan, hendaknya berdasarkan fakta hukum, bukan kebohongan sehingga semua menjadi transparan.
 
“Dalam Acara hukum pidana apabila ada saksi diduga berkesaksian bohong di persidangan di bawah sumpah, bisa dilaporkan ke polisi,” demikian Togar.
wartawan
Redaksi
Category

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.