Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Dibunuh, Pegawai BUMDes Ditemukan Tak Bernyawa Dipinggir Jalan

Bali Tribune / mayat Arta Wijaya yang diduga korban pembunuhan tergelatak tak bernyawa di pinggir jalan, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita.
balitribune.co.id | SingarajaBelum reda kasus duel maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, peristiwa sadis dengan menghilangkan nyawa kembali terjadi di Buleleng.
 
Warga Desa Tista Kecamatan Busungbiu digegerkan dengan temuan mayat yang diduga korban pembunuhan tergelatak tak bernyawa di pinggir jalan, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita. Mayat yang teridentifikasi bernama Ketut Arta Wijaya seorang pegawai BUMDes didesa itu ditemukan sudah tak bernyawa dipinggir jalan.
 
Belum diketahui penyebabnya, namun dari kondisi mayat dengan luka cukup parah dibagian wajah dan tulang leher patah, kuat dugaan dia tewas akibat dibunuh.
 
Sejumlah sumber menyebutkan, sesaat sebelum Arta Wijaya ditemukan tergeletak dipinggir jalan ia diketahui menghadiri undangan ulang tahun salah satu temannya. Sepulang dari tempat ulang tahun, dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya, korban bermaksud hendak pulang kerumah. Ditengah jalan, korban berserempetan dengan sebuah mobil pick up dan selanjutnya terjadi perkelahian.
 
"Informasinya korban sempat berkelahi dengan pengemudi mobil pick up setelah sebelumnya sempat terjadi serempetan," ujar sebuah sumber di Desa Tista.
 
Kapolsek Busungbiu AKP Nyoman Adika dikonfirmasi (7/7) membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kehilangan nyawa.
 
"Sudah ditangani, sekarang sudah di ambil alih Polres Buleleng," kata Adika
 
Sumber di kepolisian menyebutkan, empat orang yang diduga pelaku pembunuh Arta Wijaya sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng. Sementara mayat korban Arta Wijaya sudah berada diruang jenazah RSUD Buleleng untuk kepentingan otopsi.
wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.