Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Dibunuh, Pegawai BUMDes Ditemukan Tak Bernyawa Dipinggir Jalan

Bali Tribune / mayat Arta Wijaya yang diduga korban pembunuhan tergelatak tak bernyawa di pinggir jalan, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita.
balitribune.co.id | SingarajaBelum reda kasus duel maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, peristiwa sadis dengan menghilangkan nyawa kembali terjadi di Buleleng.
 
Warga Desa Tista Kecamatan Busungbiu digegerkan dengan temuan mayat yang diduga korban pembunuhan tergelatak tak bernyawa di pinggir jalan, Kamis (7/7) sekitar pukul 24.00 wita. Mayat yang teridentifikasi bernama Ketut Arta Wijaya seorang pegawai BUMDes didesa itu ditemukan sudah tak bernyawa dipinggir jalan.
 
Belum diketahui penyebabnya, namun dari kondisi mayat dengan luka cukup parah dibagian wajah dan tulang leher patah, kuat dugaan dia tewas akibat dibunuh.
 
Sejumlah sumber menyebutkan, sesaat sebelum Arta Wijaya ditemukan tergeletak dipinggir jalan ia diketahui menghadiri undangan ulang tahun salah satu temannya. Sepulang dari tempat ulang tahun, dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya, korban bermaksud hendak pulang kerumah. Ditengah jalan, korban berserempetan dengan sebuah mobil pick up dan selanjutnya terjadi perkelahian.
 
"Informasinya korban sempat berkelahi dengan pengemudi mobil pick up setelah sebelumnya sempat terjadi serempetan," ujar sebuah sumber di Desa Tista.
 
Kapolsek Busungbiu AKP Nyoman Adika dikonfirmasi (7/7) membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kehilangan nyawa.
 
"Sudah ditangani, sekarang sudah di ambil alih Polres Buleleng," kata Adika
 
Sumber di kepolisian menyebutkan, empat orang yang diduga pelaku pembunuh Arta Wijaya sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng. Sementara mayat korban Arta Wijaya sudah berada diruang jenazah RSUD Buleleng untuk kepentingan otopsi.
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.