Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digigit Anjing, Balita di Desa Songan Meninggal

gigitan anjing
Bali Tribune / GIGITAN ANJING - Bocah yang diduga korban gigitan anjing saat di RSUD Bangli, Senin (27/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masyarakat di wilayah Rejeng Desa Songan, Kecamatan Kintamani, sontak dibuat geger dengan kejadian tragis dimana seorang bocah berinisial I Made SD (4) meninggal dunia pasca diduga digigit anjing pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 16.30 wita.

Dari informasi yang didapat, buah hati pasang suami istri Jro Sarmi dan Wayan Carma  tersebut digigit anjing saat bermain di depan warung. Korban mengalami luka serius di leher dan wajah. Sementara pasca kejadian pihak terkait melakukan eliminasi terhadap anjing di sekitar rumah duka.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana saat dikonfirmasi menyebutkan kejadian terjadi pada 27 April 2026 pukul 16.30 Wita. Kronologis kejadian berawal, korban setelah mandi  langsung pergi bermain di depan warung. 

Sementara anak tersebut ditinggal sekitar 10 menit oleh ibunya Jro Sarmi untuk mandi. Begitu usai mandi, sang ibu sudah melihat anaknya terkapar di tanah. “Diduga saat digigit anjing, anaknya sempat menangis minta tolong. Namun karena saat itu sedang hujan lebat, sehingga tangisannya tidak terdengar,” ujarnya.

Lanjut Oka Darsana pasca kejadian itu, sekitar pukul 16.30 Wita, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kintamani V, untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Bangli. "Tiba di IGD RSUD Bangli pukul 18.05 Wita, kondisi pasien sangat lemah, tidak sadar, nadi sangat lemah, dan mengalami henti jantung," ungkapnya. 

Sempat dilakukan Tindakan resusitasi , pasien tidak respon dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.20 wita. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek diduga karena gigitan anjing  yang luas di sekitar leher dan wajah  yang mengakibatkan pendarahan masif. 

Disinggung apakah anjing yang menggigit korban terpapar rabies, kata Oka Darsana, kalau akibat rabies perlu waktu. Pasalnya masa inkubasi (sejak digigit sampai timbul gejala rabies) paling cepat 7 hari-3 bulan.  "Kematian akibat rabies biasanya 7 hari setelah muncul gejala rabies. Jadi pada kasus ini penyebab kematian karena henti jantung  akibat perdarahan akut  yang masif karena luka gigitan  yang luas di daerah vital,” jelas Oka Darsana. 

Sementara Humas RSUD  Bangli Sang Kompyang Ari Wijaya secara terpisah, Senin (28/4/2026) menyebutkan pasien tiba di IGD PK 18.05 Wita rujukan Puskesmas Kintamani V, tiba di IGD dalam keadaan tidak sadar. Pasien dikatakan masih mengeluh sakit sekitar 3 menit sebelum tiba di IGD. 

“Sekitar 1 jam sebelumnya pasien ditemukan pingsan dengan luka -luka di leher. Tidak ada yang melihat kejadian secara langsung, diduga pasien diserang oleh anjing liar. Saat tiba di Puskesmas pasien tampak lemas dan kesadaran menurun, saturasi 74 persen (aliran oksigen pada darah menurun),” katanya.

Saat tiba di RSU, kata dia, pasien tidak sadar, Nadi lemah tangan dan kaki dingin dan infus terlepas saat akan dipasang infus lagi, pasien tiba-tiba tidak sadar dan jantung tidak berdenyut. “Dilakukan tindakan untuk mengembalikan denyut jantung dan nafas. Dengan upaya yang dilakukan, Pukul 18.20 dilakukan pemeriksaan perekaman jantung kelihatan garis lurus dan  pasien dinyatakan meninggal,”ujar dia.

Pasca kejadian tersebut, Dinas PKP Bangli melakukan eliminasi terhadap sejumlah anjing di sekitar TKP.  "Tim PKP Bangli sudah melakukan eliminasi terbatas pada anjing di sekitar rumah duka, ada 9 ekor sudah dieliminasi” ujar Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.