Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Ketua LPD Dawan Kelod Ditahan

Bali Tribune/Ketua LPD Dawan Kelod akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Klod, Ni Komang Wirianti, akhirnya ditahan oleh Reskrim Polres Klungkung. Penahanan itu terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp12 miliar.
 
Sebelumnya, memang sudah ada laporan para nasabah kepada polisi dan terakhir adalah perwakilan warga desa juga menyambangi Mapolres Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (27/5) mengatakan penahanan yang dilakukan pihaknya, setelah kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang didapat di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario, pihaknya memastikan akan terus mengejar oknum-oknum lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana milik LPD Desa Dawan Kelod ini.
 
 "Setelah ditahan, selanjutnya tersangka akan diperiksa untuk mengetahui digunakan untuk apa saja dana hasil dugaan penggelapan itu," ujar Kasat Reskrim Ario Seno Wimoko.
 
Selain melakukan penahanan, kata Seno Wimoko, kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, untuk proses hukum selanjutnya.
 
Ario Seno menambahkan, setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Apakah dia menikmati dana hasil dugaan penggelapan itu sendiri, atau ada oknum lain yang ikut menikmati dana nasabah tersebut. 
 
Pihaknya juga akan menggali keterangan tentang kemana saja aliran dananya. Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut, berkoordinasi dengan LP LPD dan instansi terkait yang ditunjuk negara untuk menghitung nilai kerugian. 
 
 "Termasuk juga dengan bendesa dan Pemkab yang terkait guna memudahkan proses penyidikan selanjutnya. Ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Penentuannya nanti, ada pada aliran dana tersebut. Kalau ada pihak lain yang ikut menikmatinya, akan kami tersangkakan," terangnya. 
 
Sampai saat ini, kata Ario Wimoko, sesuai pemeriksaan belum dapat dipastikan dipakai untuk apa saja jumlah dana yang mencapai belasan miliar itu. Apakah dipakai untuk beli tanah, beli mobil atau kebutuhan lainnya. 
 
Sejauh ini, tegas Ario Wimoko, baru diketahui dana yang bisa dibuktikan dalam kasus dugaan penggelapan ini, baru sebesar Rp 500 juta. Dan itu masih jauh dari indikasi nilai kerugian sebesar Rp12 miliar, sebagaimana laporan nasabah kepada polisi. Karena itu, pihaknya menegaskan masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli, guna mengetahui kemana saja aliran dana sebesar itu raibnya.. 
 
 Sementara dari proses penggeledahan dan penyitaan, barang-barang yang disita antara lain ada 10 bendel kertas tanda kepemilikan deposito hingga tabungan. Karena pencatatannya masih secara manual, belum secara komputerisasi.
 
 Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti disangkakan pasal 374 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. 
wartawan
SUG
Category

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Finis ke-12 di Prancis, Ramadhipa Kokoh di 5 Besar Klasemen Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, Muhammad Kiandra Ramadhipa, amankan empat poin sebelum rehat balap tengah musim. Berlangsung di Sirkuit Nevers Magny-Cours, Prancis pada Minggu (26/07/2026), pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini finish ke-12. Hasil ini membuat cah Sleman ini berada di 5 besar klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mandalika Racing Series, Astra Motor Racing Team Sapu Bersih 7 Podium

balitribune.co.id | Mandalika - Astra Motor Racing Team (ART) kembali menunjukkan taji di kancah balap nasional. Di bawah naungan Astra Motor, tim ini berhasil memborong tujuh podium dalam putaran ketiga Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.