Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Ketua LPD Dawan Kelod Ditahan

Bali Tribune/Ketua LPD Dawan Kelod akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Klod, Ni Komang Wirianti, akhirnya ditahan oleh Reskrim Polres Klungkung. Penahanan itu terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp12 miliar.
 
Sebelumnya, memang sudah ada laporan para nasabah kepada polisi dan terakhir adalah perwakilan warga desa juga menyambangi Mapolres Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (27/5) mengatakan penahanan yang dilakukan pihaknya, setelah kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang didapat di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario, pihaknya memastikan akan terus mengejar oknum-oknum lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana milik LPD Desa Dawan Kelod ini.
 
 "Setelah ditahan, selanjutnya tersangka akan diperiksa untuk mengetahui digunakan untuk apa saja dana hasil dugaan penggelapan itu," ujar Kasat Reskrim Ario Seno Wimoko.
 
Selain melakukan penahanan, kata Seno Wimoko, kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, untuk proses hukum selanjutnya.
 
Ario Seno menambahkan, setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Apakah dia menikmati dana hasil dugaan penggelapan itu sendiri, atau ada oknum lain yang ikut menikmati dana nasabah tersebut. 
 
Pihaknya juga akan menggali keterangan tentang kemana saja aliran dananya. Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut, berkoordinasi dengan LP LPD dan instansi terkait yang ditunjuk negara untuk menghitung nilai kerugian. 
 
 "Termasuk juga dengan bendesa dan Pemkab yang terkait guna memudahkan proses penyidikan selanjutnya. Ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Penentuannya nanti, ada pada aliran dana tersebut. Kalau ada pihak lain yang ikut menikmatinya, akan kami tersangkakan," terangnya. 
 
Sampai saat ini, kata Ario Wimoko, sesuai pemeriksaan belum dapat dipastikan dipakai untuk apa saja jumlah dana yang mencapai belasan miliar itu. Apakah dipakai untuk beli tanah, beli mobil atau kebutuhan lainnya. 
 
Sejauh ini, tegas Ario Wimoko, baru diketahui dana yang bisa dibuktikan dalam kasus dugaan penggelapan ini, baru sebesar Rp 500 juta. Dan itu masih jauh dari indikasi nilai kerugian sebesar Rp12 miliar, sebagaimana laporan nasabah kepada polisi. Karena itu, pihaknya menegaskan masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli, guna mengetahui kemana saja aliran dana sebesar itu raibnya.. 
 
 Sementara dari proses penggeledahan dan penyitaan, barang-barang yang disita antara lain ada 10 bendel kertas tanda kepemilikan deposito hingga tabungan. Karena pencatatannya masih secara manual, belum secara komputerisasi.
 
 Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti disangkakan pasal 374 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. 
wartawan
SUG
Category

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.