Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Ketua LPD Dawan Kelod Ditahan

Bali Tribune/Ketua LPD Dawan Kelod akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Klod, Ni Komang Wirianti, akhirnya ditahan oleh Reskrim Polres Klungkung. Penahanan itu terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp12 miliar.
 
Sebelumnya, memang sudah ada laporan para nasabah kepada polisi dan terakhir adalah perwakilan warga desa juga menyambangi Mapolres Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (27/5) mengatakan penahanan yang dilakukan pihaknya, setelah kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang didapat di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario, pihaknya memastikan akan terus mengejar oknum-oknum lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana milik LPD Desa Dawan Kelod ini.
 
 "Setelah ditahan, selanjutnya tersangka akan diperiksa untuk mengetahui digunakan untuk apa saja dana hasil dugaan penggelapan itu," ujar Kasat Reskrim Ario Seno Wimoko.
 
Selain melakukan penahanan, kata Seno Wimoko, kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, untuk proses hukum selanjutnya.
 
Ario Seno menambahkan, setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Apakah dia menikmati dana hasil dugaan penggelapan itu sendiri, atau ada oknum lain yang ikut menikmati dana nasabah tersebut. 
 
Pihaknya juga akan menggali keterangan tentang kemana saja aliran dananya. Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut, berkoordinasi dengan LP LPD dan instansi terkait yang ditunjuk negara untuk menghitung nilai kerugian. 
 
 "Termasuk juga dengan bendesa dan Pemkab yang terkait guna memudahkan proses penyidikan selanjutnya. Ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Penentuannya nanti, ada pada aliran dana tersebut. Kalau ada pihak lain yang ikut menikmatinya, akan kami tersangkakan," terangnya. 
 
Sampai saat ini, kata Ario Wimoko, sesuai pemeriksaan belum dapat dipastikan dipakai untuk apa saja jumlah dana yang mencapai belasan miliar itu. Apakah dipakai untuk beli tanah, beli mobil atau kebutuhan lainnya. 
 
Sejauh ini, tegas Ario Wimoko, baru diketahui dana yang bisa dibuktikan dalam kasus dugaan penggelapan ini, baru sebesar Rp 500 juta. Dan itu masih jauh dari indikasi nilai kerugian sebesar Rp12 miliar, sebagaimana laporan nasabah kepada polisi. Karena itu, pihaknya menegaskan masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli, guna mengetahui kemana saja aliran dana sebesar itu raibnya.. 
 
 Sementara dari proses penggeledahan dan penyitaan, barang-barang yang disita antara lain ada 10 bendel kertas tanda kepemilikan deposito hingga tabungan. Karena pencatatannya masih secara manual, belum secara komputerisasi.
 
 Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti disangkakan pasal 374 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. 
wartawan
SUG
Category

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.