Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Pengurus LPD Dawan Kelod Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/ Sejumlah warga Desa Dawan Kelod menyambangi Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka yang mewakili warga desa setempat melaporkan kasus dugaan korupsi dana LPD Desa Dawan Kelod.



balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga delegasi dari Desa Dawan Kelod, Klungkung, menyambangi Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan keuangan yang terjadi di Lembaga Perkereditan Desa (LPD) di Desa Dawan Kelod.
 
Kedatangan utusan warga Desa Dawan Kelod ini, diterima oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko.
"Sebenarnya warga yang datang ada banyak, tapi karena pandemi seperti saat ini, kami batasi yang datang dan membuat laporan hanya 6 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko di hadapan awak media. 
 
 Ario Seno usai menerima laporan warga tersebut menjelaskan, kedatangan warga desa itu terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pengurus di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario Seno, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. Prosesnya juga, kata Ario Seno, masih panjang. Karena, pihaknya masih akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindak lanjuti dugaan kasus ini sebagai saksi ahli.
 
Disebutkan bahwa indikasi dugaan penyelewengan dana LPD tersebut sekitar Rp 11 miliar sampai Rp12 miliar. “Total kerugian dialami puluhan orang di Desa Dawan Kelod,” katanya.
 
Dari keterangan awal, warga saat ini hendak menarik uangnya namun berkali-kali tidak bisa. Sampai akhirnya warga yang merupakan nasabah LPD itu melaporkan kasus dugaan penyelwengan dana LPD Desa Dawan Kelod ini  ke Sat Reskrim  Polres Klungkung.
 
Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod yang dihubungi terpisah oleh Bali Tribune, menjelaskan, dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait hal itu.
 
"Kami mengalami rush, karena warga menarik uangnya ramai-ramai saat pandemi," ungkap Wirianti saat ditemui di kantornya.
 
Menurut Wirianti, karena sudah dilaporkan, pihaknya pun menyerahkan masalah ini ke proses hukum di Mapolres Klungkung. “Saya terbuka untuk kasus yang menimpa LPD Desa Dawan Kelod,” katanya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.