Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Sopir Ditangkap

penggelapan
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim, IPTU Aan Saputra RA, memperlihatkan nomor plat beserta mobil dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rifai (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/4) pukul 04.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai seorang sopir ini diduga menggelapkan sebuah mobil pick up milik majikannya, Komang Adi Juliantika, pada pertengahan tahun lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, warga Jalan Simo Jawar Kota Surabaya ini juga mengaku melakukan penggelapan sejumlah sepeda motor dan aksi pencurian. Kasus ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP/244/VI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun, Senin (2/4) pukul 16.30 Wita polisi mendapat informasi bahwa mobil bernomor polisi DK 9954 BV itu melintas di By Pass Ngurah Rai Kuta.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil mengamankan mobil tersebut di sebuah tempat di wilayah Suwung, Denpasar Selatan beserta seorang yang diduga sebagai penadah bernama I Nyoman Arya Gita Premana (31). Kepada petugas, Premana mengaku mobil tersebut digadaikan oleh pelaku dan keberadaannya di Surabaya.

“Dari pengakuan inilah anggota kami berangkat ke Surabaya melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil mengamankan. Setelah diintrogasi, dia (pelaku, red) mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ternyata pelaku mengakui melakukan Pencurian dan penggelapan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar, yaitu melakukan pencurian handphone samsung warna putih, dompet dan tas di sebuah kosan di seputaran Jalan Cargo Denpasar, melakukan penggelapan sepeda motor kawasaki KLX warna orange hitam di daerah Jimbaran dengan modus menyewa lalu dibawa kabur ke Jawa.

Sesampai di Jawa, ia meminta tolong kepada rekannya Mohamad Ruji untuk dijualkan seharga Rp2 juta. Melakukan penggelapan motor honda scoopy dengan modus minjam dari pacarnya di daerah Jimbaran kemudian dibawa ke Jawa juga untuk dijual seharga Rp2 juta, melakukan penggelapan sepeda motor honda vario warna hitam di wilayah Kuta dan dijual seharga Rp1 juta.

Dia juga menjual tabung gas yang diambil bersama mobil pick up dijual di seputaran Denpasar dengan jumlah tabung kecil 17 buah dijual Rp1,7 juta dan tabung gas besar dijual di Taman Lumintang 20 buah dijual Rp3 juta. “Rekannya yang di Surabaya membantu jual sepeda motor sedang kita cari,” ujar Sumena.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut lantaran antara korban dan pelaku keterangannya berbeda. Menurut korban, pada hari Minggu (18/6/2017) pukul 10.00 Wita, kendaraan tersebut diparkir di depan tokonya di seputaran Padang Sambian dan ditinggal pergi selama tiga jam korban kembali ke TKP kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku mengaku, bekerja dengan korban sebagai sopir mengantar tabung gas lalu menggadaikan mobil tersebut selanjutnya kabur ke Surabaya. “Pengakuan korban, mereka tidak saling kenal dan pelaku mengambil mobil itu karena kunci nyantol. Sedangkan pelaku, mengaku bekerja di tempat korban. Ini yang masih kita dalami karena keterangan mereka berbeda. Ada apa ini,” pungkas Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.