Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Bule Rusia Dipolisikan

Bali Tribune / Property yang dikerjasamakan dengan Bule Rusia yang diduga melakukan penggelapan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kembali terjadi. Kali ini, seorang warga negara Rusia berinisial SS dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang investor atas dugaan penggelapan. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp26 miliar.

Tim Public Relation (PR) pelapor, Rio menjelaskan, kasus ini berawal dari kerjasama yang dilakukan pemilik lahan SHGB dengan terlapor SS. Terlapor sendiri merupakan pendiri salah satu PT Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang kontruksi dan/atau pembangunan serta pemasaran properti yang berdomisili di sekitaran wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pihak manajemen melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan aksi culas bule Rusia itu ke Mapolda Bali dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 1 April 2024 atas dugaan penggelapan.

“Kita sudah laporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, dan sudah memasuki proses penyelidikan naik sidik,” ungkap Rio di Denpasar, Senin (29/7).

Dalam aksinya, patut diduga SS dibantu oleh rekannya sesama warga negara Rusia, serta oknum konsultan keuangan dan oknum kontraktor yang merupakan warga lokal. Modus operandi adalah mencari lahan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan lahan di Bali. SS dan kawan- kawan menawarkan untuk membangun dan memasarkan unit kepada customer, baik berupa investasi maupun sewa. Dimana investasi dan pembayaran atas transaksi tersebut diterima melalui rekening pribadi berupa wallet crypto milik SS, bukan masuk ke rekening perusahaan. 

“Disitulah dugaan penipuan dan penggelapan terjadi. Dana yang dibayarkan oleh customer tidak masuk keperusahaan, namun masuk ke kantong pribadi SS hingga mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp 26 miliar,” katanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune terkait perkembangan pelaporkan tersebut, mengatakan akan mengecek ke bagian penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan cek dulu, kalau sudah ada perkembangan akan kita infokan," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Ray
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.