Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hasil Kejahatan, Harta Karun Ditemukan Terkubur di Kebun Pisang

Bali Tribune / Polres Klungkung ungkap temuan harta karun dalam brangkas yang terkubur dikebun pisang warga
balitribune.co.id | Semarapura - Temuan harta karun dalam brankas gegerkan warga Dusun Sarimerta, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Harta karun tersebut ditemukan dikebun pisang oleh pemilik Lahan I Gusti Ngurah Arimbawa. Polres Klungkung dalam Jumpa Pers, Sabtu (3/4) mengungkapkan harta karun tersebut di duga hasil kejahatan.
 
Dihadapan awak media, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., di dampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko SIK dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH menjelaskan, berawal dari penggalian anak pohon pisang yang di lakukan Samsudin di kebun milik I Gusti Ngurah Arimbawa. Dimana saat penggalian tersebut, cangkul yang dipergunakan mengenai sebuah benda sejenis seng. Hal tersebut di beritahukan Samsudin kepada pemilik lahan I Gusti Ngurah Arimbawa. Untuk memastikan,  Samsudin di suruh menggali dan mengangkat benda tersebut.
Lihat foto : Harta karun yang diduga hasil kejahatan ditemukan terkubur dikebun pisang warga
"Setelah benda tersebut di angkat dan di buka ternyata di dalamnya di temukan barang – barang berupa 2 buah patung yang terbuat dari uang kepeng, 1 buah genta, 3 ikat uang kepeng, 3 buah bunga berwarna kuning, 2 buah bokor kecil, 4 biji anting – anting warna kuning emas, 2 buah bapang hiasan dada warna kuning emas, 2 kojong berwarna kuning emas, 2 buah sabuk berwarna kuning emas, 2 buah gelung berwarna kuning emas, 1 buah gelang berwarna kuning emas,1 buah masker warna putih dan 1 pasang sarung tangan," Beber Wakapolres Kompol Luh Ketut  Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, termasuk dengan beberapa Polres Kabupaten kota lainnya untuk mencocokkan BB bukti yang ditemukan sekaligus untuk memastikan jika temuan itu ada kaitan dengan kasus kejahatan yang terjadi ditempat lain.
 
"Hasil temuan barang dalam brankas tersebut kita amankan di Polres Klungkung dan akan di tindak lanjuti berkoordinasi dengan Satker jajaran Polda bali maupun Polres lainnya. Kemarin petugas dari Polres Gianyar sudah datang namun BB tidak cocok. Dan hari ini ditunggu dari Polsek Kuta akan datang untuk memastikan BB yang ditemukan ada kecocokan dengan kasus di daerahnya," jelas AKP Ario Seno Wimoko tegas.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.