Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hasil Kejahatan, Harta Karun Ditemukan Terkubur di Kebun Pisang

Bali Tribune / Polres Klungkung ungkap temuan harta karun dalam brangkas yang terkubur dikebun pisang warga
balitribune.co.id | Semarapura - Temuan harta karun dalam brankas gegerkan warga Dusun Sarimerta, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Harta karun tersebut ditemukan dikebun pisang oleh pemilik Lahan I Gusti Ngurah Arimbawa. Polres Klungkung dalam Jumpa Pers, Sabtu (3/4) mengungkapkan harta karun tersebut di duga hasil kejahatan.
 
Dihadapan awak media, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., di dampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko SIK dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH menjelaskan, berawal dari penggalian anak pohon pisang yang di lakukan Samsudin di kebun milik I Gusti Ngurah Arimbawa. Dimana saat penggalian tersebut, cangkul yang dipergunakan mengenai sebuah benda sejenis seng. Hal tersebut di beritahukan Samsudin kepada pemilik lahan I Gusti Ngurah Arimbawa. Untuk memastikan,  Samsudin di suruh menggali dan mengangkat benda tersebut.
Lihat foto : Harta karun yang diduga hasil kejahatan ditemukan terkubur dikebun pisang warga
"Setelah benda tersebut di angkat dan di buka ternyata di dalamnya di temukan barang – barang berupa 2 buah patung yang terbuat dari uang kepeng, 1 buah genta, 3 ikat uang kepeng, 3 buah bunga berwarna kuning, 2 buah bokor kecil, 4 biji anting – anting warna kuning emas, 2 buah bapang hiasan dada warna kuning emas, 2 kojong berwarna kuning emas, 2 buah sabuk berwarna kuning emas, 2 buah gelung berwarna kuning emas, 1 buah gelang berwarna kuning emas,1 buah masker warna putih dan 1 pasang sarung tangan," Beber Wakapolres Kompol Luh Ketut  Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, termasuk dengan beberapa Polres Kabupaten kota lainnya untuk mencocokkan BB bukti yang ditemukan sekaligus untuk memastikan jika temuan itu ada kaitan dengan kasus kejahatan yang terjadi ditempat lain.
 
"Hasil temuan barang dalam brankas tersebut kita amankan di Polres Klungkung dan akan di tindak lanjuti berkoordinasi dengan Satker jajaran Polda bali maupun Polres lainnya. Kemarin petugas dari Polres Gianyar sudah datang namun BB tidak cocok. Dan hari ini ditunggu dari Polsek Kuta akan datang untuk memastikan BB yang ditemukan ada kecocokan dengan kasus di daerahnya," jelas AKP Ario Seno Wimoko tegas.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.