Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Gabung ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

ilustrasi (timesindonesia.co.id)

Tuban, Bali Tribune

Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bergabung dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) dideportasi dari Turki. Mereka tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Jumat (29/04/2017) malam, sekitar pukul 21.52 Wita.

Ketiga WNI ini adalah Adnan Ruswandi (20) dari Purwakarta, Jawa Barat, pemegang paspor bernomor B4240987, Budi Setiawan Ismail Rusik (47) asal Garut, Jawa Barat (B4089717), dan Ghoziah/Zhiazulfah (17) asal Garut, Jawa Barat (B5703979). Ketiganya terbang dari Istanbul ke Dubai dengan Emirates EK122 pada 20 April 2017. Kemudian pada 21 April 2017 dilanjutkan penerbangan Dubai-Denpasar dengan Emirates nomor penerbangan EK398. Berangkat pukul 08.30 waktu Dubai.

Setibanya di Bandara Internasional Ngurah Rai, ketiganya langsung digelandang menuju Konter 04 Stamp Imigrasi untuk dimintai keterangan dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi, Agung Ariana (Kabit Tim C) dan Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin AKBP Erlan Katim. Setelah dimintai keterangan, pada pukul 23.21 Wita, Adnan Ruswandi, Budi Ismali Rusik, dan Ghoziah/Zhiazulfah meninggalkan Kantor Imigrasi dengan pengawalan ketat Densus 88 menuju ke Mako Polda Bali.

Berdasarkan keterangan sumber Bali Tribune, ketiganya berangkat ke Turki pada 29 Maret 2017 lalu. Ketiganya diduga akan bergabung dengan ISIS. Namun mereka menyangkal dan mengaku berada di Turki dalam rangka bulan madu. Ketiga orang ini kemudian diamankan pihak Imigrasi Turki di Hotel Sultan Haned karena tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak membawa Kartu Keluarga (KK). Ketiga WNI ini langsung dibawa ke Bandara Internasional Ataturk untuk dideportasi.

Dikatakan sumber Bali Tribune, meski ketiga orang ini mengaku berada di Turki untuk bulan madu, namun pihak keamanan setempat tidak percaya begitu saja. Ada dugaan, ketiga orang ini hendak bergabung dengan kelompok ISIS. Pihak keamanan Turki terus melakukan pemantauan di wilayahnya karena tidak tertutup kemungkinan untuk mendeteksi dan pencegahan dini terhadap orang-orang yang hendak bergabung dengan sel atau jaringan dari kelompok tersebut.*

wartawan
redaksi

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.