Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

penangkapan
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan WNA asal Iran yang diduga mencuri uang belasan juta rupiah dengan modus hipnotis di Buleleng, Selasa (15/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.58 WITA di Toko Bangunan UD Sumber Bangun, Banjar Dinas Peken, Desa Pancasari. Saat kejadian, korban berinisial IGPA sedang menjaga toko.

"Pelaku datang mengenakan pakaian putih dan celana cokelat, lalu berpura-pura hendak menukarkan uang pecahan Rp100 ribu. Saat transaksi berlangsung, pelaku sengaja mengalihkan perhatian korban untuk mengambil uang yang tersimpan di dalam tas jinjing dan tas pinggang korban," kata AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Korban baru menyadari uangnya raib setelah pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil sewaan Daihatsu Terios warna putih bernomor polisi DK 1385 DW.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melancarkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku sempat terbang ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil diamankan sekembalinya ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Meski sempat membantah pada pemeriksaan awal, MS akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menguraikan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain gim di sebuah klub.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah tas milik korban, satu unit mobil Daihatsu Terios beserta kunci dan STNK, nota sewa kendaraan, serta sisa uang tunai.

Atas perbuatannya, MS kini mendekam di tahanan Polres Buleleng dan dijerat Pasal 476, Pasal 492, atau Pasal 486 jo. Pasal 126 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.