Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

penangkapan
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan WNA asal Iran yang diduga mencuri uang belasan juta rupiah dengan modus hipnotis di Buleleng, Selasa (15/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.58 WITA di Toko Bangunan UD Sumber Bangun, Banjar Dinas Peken, Desa Pancasari. Saat kejadian, korban berinisial IGPA sedang menjaga toko.

"Pelaku datang mengenakan pakaian putih dan celana cokelat, lalu berpura-pura hendak menukarkan uang pecahan Rp100 ribu. Saat transaksi berlangsung, pelaku sengaja mengalihkan perhatian korban untuk mengambil uang yang tersimpan di dalam tas jinjing dan tas pinggang korban," kata AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Korban baru menyadari uangnya raib setelah pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil sewaan Daihatsu Terios warna putih bernomor polisi DK 1385 DW.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melancarkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku sempat terbang ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil diamankan sekembalinya ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Meski sempat membantah pada pemeriksaan awal, MS akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menguraikan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain gim di sebuah klub.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah tas milik korban, satu unit mobil Daihatsu Terios beserta kunci dan STNK, nota sewa kendaraan, serta sisa uang tunai.

Atas perbuatannya, MS kini mendekam di tahanan Polres Buleleng dan dijerat Pasal 476, Pasal 492, atau Pasal 486 jo. Pasal 126 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.