Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Investor Urug Tanah Negara di Tukad Bausan Pererenan

Bali Tribune / ILEGAL - Pengurugan tanah negara oleh investor di Tukad Bausan, Pererenan, Mengwi diduga illegal.

balitribune.co.id | MangupuraDi tengah panasnya hubungan Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan terkait penyewaan tanah negara di Pantai Lima, belakangan kepergok ada investor lain mengurug tanah negara di seputaran daerah itu.

Lokasinya tak jauh dari tanah yang disengketakan antara Pemkab Badung dan Desa Adat Pererenan. Tepatnya areal yang diurug berada di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan, Pererenan.

Ada 26 are tanah negara yang sudah masuk dalam inventarisasi aset daerah Badung diurug secara ilegal oleh investor. 

Dari pantauan di lokasi, pengurugan tepat berada di sebelah Utara Lyma Restauran. Tampak batu-batu ukuran besar di sepanjang aliran sungai. Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus senderan. Sementara di bagian atasnya dilakukan pengisian dengan tanah urug. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba menyatakan bahwa lokasi itu adalah tanah negara yang sudah masuk inventaris aset daerah. Namun kegiatan pengurugan di Tukad Bausan, bukan merupakan kegiatan pemerintah. 

"Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,” kata Surya Suamba saat dikonfirmasi Rabu (25/6/2024).

Penataan di kawasan itu kata dia dirancang tahun depan. Jika pun ada aktivitas pengurugan saat ini, ia menegaskan itu bukan dilakukan oleh Pemkab Badung.

"Kami belum tahu siapa yang melakukan kegiatan di sana, karena permohonan izin juga tidak ada. Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,” katanya.

Aktivutas ilegal dengan cara mengurug tanah negara itu juga disorot oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Menurut dia pihaknya sempat menanyakan proyek pengurugan itu kepada Dinas PUPR Badung saat sidak ke Pantai Lima.

"Saat sidak kami sempat melihat dan mempertanyakan proyek itu," ujarnya.

Karena proyek itu tanpa izin pemerintah Ponda pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas.

“Kita minta untuk segera dihentikan,” tegas politisi asal Mambal itu. 

wartawan
ANA
Category

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.