Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga, Jati Harum Luwak Coffee Kembali Buka

Jati Harum Luwak Coffee

BALI TRIBUNE - Pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, pada November lalu telah dijatuhi hukuman denda Rp10 juta subsider satu minggu kurungan oleh majelis hakim dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Namun, beberapa hari terakhir, usaha tersebut diduga kembali buka, berdasarkan laporan masyarakat.

Dugaan atas kembali dibukannya usaha Jati Harum Luwak Coffee tersebut dibuktikan dengan tidak adanya lagi papan segel yang dipasang Sat Pol PP Tabanan. Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi, mengaku kaget dengan kembali bukanya Jati Harum Luwak Coffe yang berlokasi di Desa Soka, Senganan, Penebel, itu.

“Ah yang benar saja? Informasi dari mana Jati Harum kembali buka. Besok saya akan cek langsung ke lapangan,” ungkapnya. Sarba menyebutkan, apabila memang benar Jati Harum Luwak Coffe kembali buka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai dengan peraturan daerah yang ada, Jati Harum Luwak Coffe secara hukum telah terbukti bersalah.

“Sampai perda yang mengatur tentang itu belum berubah,” imbuhnya. Sarba menekankan, apabila benar Jati Harum Luwak Coffee kembali operasi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Termasuk juga memberi sanksi yang lebih berat. Sebelumnya, pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, dijatuhi hukuman denda Rp 10 juta subsider satu minggu kurungan.

Yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar perda karena membangun usaha di jalur hijau kawasan Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dalam amar putusannya, hakim, Adhitya Ariwirawan, menyatakan terdakwa Made Ari Wirajaya bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau.

wartawan
Komang Arta Jingga

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.